> >

Beberapa Fakta Penangkapan Bupati Nganjuk Terkait Dugaan Suap Jual Beli Jabatan

Hukum | 10 Mei 2021, 19:13 WIB
Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidhayat yang baru saja ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp116,8 miliar. (Sumber: Tangkapan layar Instagram)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur pada Senin (10/05/2021).

Juru Bicara KPK Ali Fikri sebelumnya mengatakan, sepuluh orang, termasuk Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidhayat dan sejumlah aparatur sipil negara (ASN), ditangkap oleh tim KPK pada operasi tangkap tangan tersebut.

Berikut adalah beberapa fakta yang ditemukan usai penangkapan terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat olek KPK, tersebar di media masa.

Memiliki Harta Kekayaan Rp116,8 Miliar

Dikutip dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) melalui elhkpn.kpk.go.id, harta Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidhayat didominasi oleh tanah dan bangunan.

Dari data kekayaan yang dilaporkan pada 27 April 2020 tercatat, Novi memiliki 32 bidang tanah yang tersebar di Nganjuk, Kediri, Jombang, Karawang, Malang, Tangerang, Jakarta Selatan, Mojokerto, Surabaya, dan Kotawaringin Timur.

Baca juga: OTT Bupati Ngajuk, 4 Kades Ikut Ditangkap KPK

Harta berupa tanah tersebut senilai Rp58.692.129.000. Sedangkan harta bergerak, bupati yang telah menjabat sejak tahun 2018 ini memiliki Toyota Harrier tahun 2005, mobil Suzuki Katana tahun 2006, dan mobil Toyota Hiace dengan total senilai Rp764 juta.

Selain itu, Novi tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp1,2 miliar, surat berharga Rp32.201.677.364 dan kas senilai Rp26.479.737.305. Namun tercatat Novi memiliki utang sebesar Rp2,45 miliar.

OTT Bupati Nganjuk Kerja Sama KPK dan Bareskrim Polri

Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Badan Reserse Kriminal Polri dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Nganjuk setelah mendapat informasi dari sumber yang sama sejak Maret 2021.

Dalam OTT ini, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri dan KPK menetapkan Bupati Nganjuk dan 6 orang menjadi tersangka, yaitu:

1. DUP, Camat Pace.
2. ES, Camat Tanjung Anom sekaligus Plt Camat Sukomoro.
3. HAL, Camat Berbek.
4. BS, Camat Locerek.
5. TBW, mantan Camat Sukomoro, yang diduga sebagai pemberi.
6. MIM, Ajudan Bupati Nganjuk yang diduga sebagai perantara.

Baca juga: KPK: OTT Bupati Nganjuk Merupakan Rangkaian Penyelidikan Bareskrim Polri

Bareskrim dan KPK juga menyegel Ruang Sub Bidang Mutasi yang berada di utara Pendopo Pemerintahan Kabupaten Nganjuk.

Setidaknya, ada tiga ruang yang disegel dan dipasang police line oleh Dit Tipidkor Bareskrim Polri.

Diusung 3 Partai dalam Pemilihan Kepala Daerah

Novi Rahman Hidayat menjadi Bupati Nganjuk dengan wakilnya Marhaen Djumadi yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Hanura. Fakta tersebut berdasarkan keterangan dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Novi dan Marhaen memenangkan total 20 kursi dalam Pemilihan Bupati Nganjuk periode 2018-2023.

Namun, sikap pernah mendukung Novi Rahman Hidhayat sulit ditegaskan dari partai-partai yang pernah mengusungnya di Pilgub Nganjuk.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tidak dapat merespons langsung kabar OTT Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidhayat saat diwawancara KompasTV.

“Sebentar saya cari data dulu,” singkat Hasto Kristiyanto Senin (10/5/2021).

Sementara itu, Partai Kebangkitan Bangsa membantah Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidhayat sebagai kadernya.

Baca juga: PKB Tegaskan Bupati Nganjuk yang Terjerat KPK Bukan Kader Partainya

Bantahan itu dikirimkan Sekretaris Gerakan Sosial dan Kebencanaan DPP PKB Luqman Hakim dalam keterangan tertulis kepada KompasTV, Senin (10/5/2021).

“Bersama ini kami kirimkan link video di kanal Youtube yang berisi pengakuan langsung Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidhayat sebagai kader salah satu partai politik,” kata Luqman Hakim.

“Di mana partai politik tersebut bukan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB),” tambahnya.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU