> >

Larangan Mudik, 986 Kendaraan Putar Balik di Pos Penyekatan Gerbang Tol Cikarang Barat

Sosial | 10 Mei 2021, 12:12 WIB
Ilustrasi Penyekatan (Sumber: Kompas.com)

Sebelumnya, pemerintah menggunakan alasan meminimalisir penyebaran Covid-19 di bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri untuk larangan mudik. Kebijakan tersebut berlaku pada 6 hingga 17 Mei 2021. Kepolisian menindaklanjuti dengan mendirikan pos penyekatan dengan penjagaan 24 jam nonstop.

Baca Juga: Sejak Hari Pertama Larangan Mudik, 95 RIbu Kendaraan Pemudik Diputarbalikan Petugas ke Daerah Asal

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU