> >

OTT Bupati Nganjuk, 4 Kades Ikut Ditangkap KPK

Peristiwa | 10 Mei 2021, 08:50 WIB
Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat yang baru saja ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp116,8 miliar. (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono menerima informasi adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK bersama Bareskrim di Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Dalam informasi yang diterimanya ada 4 kepala desa turut ditangkap dalam OTT tersebut.

“Kami dapat informasi malam tadi, tapi belum tahu kepastian dari dugaan OTT tersebut,” kata Tatit Heru Tjahjono dikutip dari TribunJateng, Senin (10/5/2021).

Tatit menuturkan OTT yang terjadi diduga terkait pengisian perangkat desa di wilayah Kecamatan Pace. Meski demikian, Tatit mengaku tidak dapat memastikan dan masih menunggu perkembangan yang terjadi.

Baca Juga: KPK Periksa Bupati Nganjuk Terkait Dugaan Suap Jual Beli Jabatan

“Tetapi apakah kasus jual beli dalam pengisian perangkat desa yang menjerat Mas Bupati Nganjuk atau kasus lain, kami juga menunggu kejelasannya,” ujar Tatit.

Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Badan Reserse Kriminal Polri melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Dalam OTT ini, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menyegel Ruang Sub Bidang Mutasi yang berada di utara Pendopo Pemerintahan Kabupaten Nganjuk.

Baca Juga: OTT Bupati Nganjuk, KPK Segel Tiga Ruangan Mutasi Badan Kepegawaian Daerah

Setidaknya, ada tiga ruang yang disegel dan dipasang police line oleh Dit Tipidkor Bareskrim Polri. KPK hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang ditangkap dalam OTT termasuk barang bukti.

Terkait OTT ini, KPK memiliki 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidhayat.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU