> >

Cegah Penyebaran Covid-19, Pemerintah Pusat Larang Mudik Lokal

Sapa indonesia | 8 Mei 2021, 11:46 WIB

KOMPAS.TV – Hari ke-2 penyekatan arus mudik terkait larangan mudik nasional di Gerbang Tol Cikarang Barat, arus lalu lintas dari Jakarta menuju Jawa Barat, Jawa Tengah dan sekitarnya pada Jumat (07/05/2021) kemarin terpantau ramai lancar.

Penyekatan di gerbang Tol Cikarang Barat dilakukan secara situasional tergantung panjangnya  antrian kendaraan.

Sementara hari ke-2 penyekatan di gerbang Tol Cikupa arah Merak, ada sekitar 800 kendaraan diputar balik oleh petugas.

Kendaraan pribadi yang diputarbalik menuju ke Jakarta karena tidak memiliki dokumen lengkap.

Di tengah adanya aturan larangan mudik nasional, pemerintah menegaskan kegiatan mudik lokal yang berpotensi dilakukan antar kabupaten-kota yang berdekatan ditiadakan selama periode larangan mudik 6-17 Mei 2021.

Larangan mudik lokal ini langsung diterapkan Polres Cimahi, Jawa Barat yang memfokuskan penyekatan pemudik lokal Bandung Raya di wilayah Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Sementara Pemkot Bekasi, masih menunggu peraturan secara terperinci terkait larangan mudik lokal.

Meski demikian, Pemkot Bekasi akan mendukung larangan mudik lokal yang di tetapkan pemerintah pusat.

Pemerintah Kabupaten Bogor meyikapi berbeda, Satpol PP Kab. Bogor meminta aturan larangan mudik lokal wilayah aglomerasi dicabut karena aturan ini akan menyulitkan petugas di lapangan untuk mengawasi lalu lintas warga.

Pemprov DKI Jakarta kini mewajibkan pekerja dari kawasan Bodetabek membawa surat tugas jika berkantor di ibu kota.

larangan mudik lokal diberlakukan untuk mencegah interaksi fisik sebagai cara transmisi virus dari satu orang ke orang lain.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU