> >

Ada Larangan Mudik, PBNU: Kami Pastikan Ponpes Patuh

Berita utama | 6 Mei 2021, 07:56 WIB
Santri putra mengaji di Pondok Pesantren An Nuqthah, Kota Tangerang, Banten, Kamis (18/6/2020). PBNU memastikan santri di ponpes yang berada dibawah naungan organisasi ini tidak akan mudik Lebaran. (Sumber: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Penerapan larangan mudik mulai berlaku hingga 17 Mei 2021 mendatang. Pengurus Besar Nadhlatul Ulama memastikan pondok pesantren (ponpes) di bawah naungan PBNU akan mematuhi.

Menurut Ketua PBNU Marsudi Suhud, peran pesantren NU sangat vital dalam mengurangi penularan pandemi Covid-19. Sejauh ini, total 28.000 pesantren dengan enam juta santri berada di bawah naungan PBNU di seluruh Indonesia.

"Kami mempunyai tiga ribu Gugus Tugas Covid-19. Sesungguhnya kalau di setiap kabupaten, kami mempunyai komunikasi antarpondok pesantren yang satu sama lain khususnya di bawah NU ini. Maka ketika sekarang tidak boleh mudik, yah sudah tidak mudik," kata Marsudi, Rabu (5/5/2021).

Baca Juga: Menag Yaqut Minta Pengelola Ponpes Ingatkan Santri Soal Larangan Mudik Lebaran

Marsudi mengatakan, ketaatan pesantren PBNU terhadap protokol kesehatan (prokes) yang diamanahkan pemerintah tercermin dari bebasnya para santri dari Covid-19. Meski demikian, larangan santri mudik membawa kontribusi besar agar penularan Covid-19 di Tanah Air dapat diatasi dengan cepat.

Dia menambahkan, berkurangnya kasus covid-19 di pesantren belajar dari kasus terpaparnya 539 santri di Pondok Pesantren Darussalam, Blokagung, Kabupaten Banyuwangi pada September 2020.

"Sesungguhnya yang di pondok rata-rata aman. Anak ini, anak aman. Kalau cek kesehatan, dia (santri) tidak fit langsung isolasi. Kalau reaktif saja, belum positif, itu langsung diisolasi," jelas Marsudi.

Marsudi menyikapi perbedaan sikap elit mengenai boleh tidaknya santri mudik yang justru membuat para santri bingung. Namun, dia memastikan semua pesantren mematuhi larangan tidak mudik tersebut.

Baca Juga: Belasan Santri Terpapar Covid-19

Adapun santri yang telanjur pulang, kata dia, sudah terjadi jauh-jauh hari sebelum pemerintah melarang.

Penulis : Gading Persada Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU