> >

Sekjen Kemenkumham Andap Budhi Revianto Tegaskan: ASN di Lingkungan Kemenkumham Dilarang Mudik!

Sosial | 5 Mei 2021, 06:41 WIB
Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Sekjen Kemenkumham) Komjen Andap Budhi Revianto (Sumber: Humas Kemenkumham RI)

Sebelumnya, sebagai diketahui, Pemerintah telah memberlakukan larangan mudik pada libur Idul Fitri 2021 mulai 6-17 Mei 2021.

Pelarangan mudik ini dilakukan sejalan dengan kebijakan pemerintah yang ingin menekan angka penularan Covid-19.

Dalam perkembangan terakhir, kasus aktif penularan Covid-19 dinyatakan pemerintah terus mengalami perbaikan di angka 6 persen.

Tetapi fakta terbaru, ada mutasi varian baru virus corona dari India dan Afrika Selatan yang kini terdeteksi di Indonesia.

Baca Juga: Sekjen Kemenkumham Andap Budhi Revianto: Warga Binaan Pemasyarakatan Berkontribusi Bangun Indonesia

Mutasi varian baru virus corona dari India dan Afrika Selatan itu belakangan diketahui lebih cepat menular.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU