> >

PPKM Mikro Diperpanjang Hingga 17 Mei 2021 di 30 Provinsi

Peristiwa | 5 Mei 2021, 04:41 WIB

KOMPAS.TV - Pemerintah kembali memperpanjang masa PPKM Mikro. Selain itu, PPKM Mikro juga diperluas di lima provinsi di Indonesia.

Secara resmi, PPKM Mikro tahap ke-7 akan diberlakukan selama 14 hari, terhitung sejak tanggal 4 Mei hingga 17 Mei 2021.

Pemberlakuan PPKM Mikro juga diperluas ke lima provinsi lainnya yaitu Kepulauan Riau, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Papua Barat.

Dengan demikian, total ada 30 provinsi di Indonesia yang menerapkan PPKM Mikro.

Perpanjangan dan perluasan PPKM Mikro dilakukan untuk menekan angka penularan virus corona atau Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: Viral Konser Musik di Cibis Park Pasar Minggu, Pelanggaran Pidana Kerumunan Diselidiki

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.

Penulis : Christandi-Dimas

Sumber : Kompas TV


TERBARU