> >

Pemerintah Tetapkan 5 Provinsi Baru Terapkan PPKM Mikro 4-17 Mei 2021

Kesehatan | 3 Mei 2021, 18:08 WIB
Presiden Jokowi menilai implementasi PPKM tidak tegas dan inkosisten. (Sumber: Youtube Setpres)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro mulai 4-17 Mei 2021.

Pada tahap VII penerapan PPKM berskala mikro, pemerintah memperluas cakupan wilayah dengan tambahan 5 provinsi baru yang mengalami kenaikan kasus aktif Covid-19.

“Yaitu di Kepulauan Riau, Riau, Bengkulu, Lampung, dan Bangka Belitung. Memang di Kepulauan Riau dan Riau ini ada yang di Kepulauan Riau pekerja migran yang pulang,” kata Airlangga Hartarto di Istana Kepresidenan, Senin (3/5/2021).

Airlangga menuturkan tidak ada perbedaan terhadap 5 provinsi baru yang akan menerapkan PPMK Mikro.

“Pembatasan kegiatan masyarakat tidak ada perubahan,” ujarnya.

Baca Juga: 100 Prajurit Marinir Turut Andil dalam Pam-PPKM di Pasar Tanah Abang

“Namun juga diberikan penegasan bahwa di daerah-daerah hiburan komunitas atau pun masyarakat atau pun hiburan-hiburan yang sifatnya fasilitas publik maka penerapan protokol kesehatan menggunakan masker itu wajib,” tambahnya.

Dalam pernyataannya, Airlangga menyatakan, perkembangan Covid-19 hingga 2 Mei 2021 mengalami perbaikan jika dibandingkan kasus global.

“Terkait dengan perkembangan Covid-19 sampai 2 Mei mengalami perbaikan dibandingkan kasus Global, kasusnya membaik, baik itu terkait dengan konfirmasi harian, itu kita di bulan April sekitar 5.522 per hari dibandingkan Januari yang 10.000,” ujarnya.

Baca Juga: Catat! Ini Aturan Terbaru PPKM Mikro di Sleman Selama Ramadan dan Idul Fitri 1442 H

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU