> >

PSHT Sebut Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Bukan Warga Kehormatan, Beda dengan PSHTPM

Hukum | 1 Mei 2021, 15:57 WIB
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kabiro Humas Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) H. M Agus Subagyo meluruskan informasi pemberitaan seputar Azis Syamsudin diangkat sebagai warga kehormatan PSHT Pusat Madiun.

"Warga PSHT tidak perlu risau mengenai informasi yang menyebutkan Wakil Ketua DPR RI Bapak Azis Syamsuddin sebagai warga kehormatan PSHTPM," kata Agus Subagyo dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (1/5/2021).

Pernyataan itu disampaikan PSHT terkait berbagai pemberitaan Azis Syamsudin diangkat sebagai warga kehormatan PSHT Pusat Madiun yang berpotensi mencemarkan nama baik PSHT.

Seperti diketahui, Azis Syamsuddin dicegah Kemenkumham untuk bepergian ke luar negeri sejalan dengan proses penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus yang menjerat Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial pada Selasa (27/4/2021).

Baca juga: KPK Cegah Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Ke Luar Negeri

Agus menjelaskan bahwa PSHTPM berbeda dengan PSHT yang sah yang dipimpin oleh Muhammad Taufiq.

Warga kehormatan di PSHT, diberikan dengan mempertimbangkan berbagai aspek ketokohan seseorang dan kiprahnya di tengah-tengah masyarakat.

Mereka diberikan kehormatan sebagai warga PSHT karena telah memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, bangsa dan negara.

"Beda, PSHTPM berbeda dengan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT)," terang HM Agus Subagyo.

Di sisi lain, Agus juga menggarisbawahi sepanjang diketahui warga kehormatan yang diberikan kepada Azis Syamsuddin berasal dari PSHT Pusat Madiun atau dikenal PSHTPM pimpinan Drs.R. Moerdjoko.

Ia menekankan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) tidak pernah mengangkat Azis Syamsudin sebagai Warga Tingkat I atau Warga Kehormatan PSHT.

"Sejak beritanya ramai di media, banyak warga PSHT dari berbagai daerah yang menghubungi ke pusat. Kami sampaikan, saudara-saudara tidak perlu risau dan panik, karena warga kehormatan itu diketahui diberikan oleh PSHTPM. Kami tegaskan PSHT yang sah, pimpinan Mas Taufiq tidak pernah memberikan warga kehormatan kepadanya. " jelas Agus.

"Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) pimpinan Mas Taufiq telah diakui eksistensinya, memiliki legal historis, dan dokumen-dokumen legalitas organisasi yang runtut dan lengkap serta telah mendapatkan surat dukungan dari Pengurus Besar (PB) IPSI " ucap Welly Dany Permana, Biro Hukum Pusat PSHT menegaskan.

Baca juga: KPK Geledah Ruang Kerja Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin

Azis Syamsuddin diketahui ikut terseret dalam pusaran kasus yang menjerat Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial.

Azis diduga terlibat dalam suap yang melibatkan penyidik KPK dari Polri AKP Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Peran Azis dalam kasus tersebut adalah sebagai orang yang memperkenalkan Syahrial kepada Stepanus.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU