> >

Densus 88 Antiteror Tunggu Instruksi Kapolri untuk Buru KKB

Berita utama | 30 April 2021, 17:36 WIB
Petugas Densus 88 tengah berjaga di sekitar rumah terduga teroris di Kawasan Perumahan Kunciran Indah, Pinang, Tangerang, Banten, Rabu (16/05/2018). Sejumlah barang bukti dan tiga orang terduga teroris telah diamankan tim Densus 88 Antiteror Polri. (Sumber: KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI)

 

JAKARTA, KOMPAS.TV- Detasemen Khusus 88 Antiteror menunggu perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memburu Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Hubungan Masyarakat Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Jumat (30/4/2021).

“Densus 88 di bawah Kapolri, densus akan lakukan setelah diperintah Kapolri. Densus akan bantu Nemangkawi yang sudah bertugas dalam memburu KKB di Papua,” katanya.

“Kita sekarang masih nunggu perintah dari Bapak Kapolri,” tambahnya.

Baca Juga: Khawatir Perubahan Status Teroris untuk KKB, Komnas HAM Ajak Selesaikan Konflik dengan Dialog Damai

Ahmad Ramadhan mengatakan, Densus 88 memang diciptakan sebagai satuan khusus kontra terorisme yang punya kemampuan menumpas setiap aktivitas teroris.

Nantinya, sambung Ahmad Ramadhan, dalam penanganan KKB, Densus 88 antiteror akan bergabung dengan Satgas Nemangkawi.

“Kami contohkan seperti penanganan pelaku teroris di poso, Densus 88 dilibatkan dalam membantu Satgas Operasi Tinombala,” ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan Kelompok Kriminal Bersenjata sebagai teroris.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU