> >

Viral, WNA Lolos Karantina Setelah Gunakan Tes Covid-19 Orang Lain, Pemerintah Dianggap Lalai

Viral | 30 April 2021, 10:51 WIB
Tangkapan layar dari WNA yang menceritakan lolos karantina dengan menggunakan hasil Covid-19 orang lain. (Sumber: Twitter/KawalCovid)

Diketahui, Pemerintah Indonesia mewajibkan WNA yang datang ke Indonesia untuk mengikuti protokol, yaitu melakukan tes RT-PCR sebanyak 3 kali dan menjalani karantina selama 5 hari. Sejauh ini belum ada tanggapan dari Satgas Covid atas kasus Viral ini. 

Baca Juga: WNA Keluyuran Saat Karantina, Penghuni Apartemen Demo

Penulis : Danang Suryo Editor : Zaki-Amrullah

Sumber : Kompas TV

Tag

TERBARU