> >

MKD DPR Ikut Dampingi Penyidik KPK Geledah Ruang Kerja Azis Syamsuddin

Hukum | 28 April 2021, 21:45 WIB
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (Sumber: Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR ikut mendampingi penyidik KPK saat menggeledah ruang kerja Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin.

Wakil Ketua MKD, Habiburokhman, menjelaskan pendampingan saat penggeledahan tersebut bukan untuk mengintervensi KPK, tapi menjadi salah satu tugas MKD dalam menjaga dan menegakkan kehormatan martabat DPR.

"Intinya kami tidak intervensi kerja KPK, teman-teman KPK, tapi kami menjalankan fungsi pendampingan penggeledahan ini," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (28/4/2021).

Baca Juga: Disebut dalam Kasus Suap, MKD DPR Belum Panggil Azis Syamsuddin

Selain ruang kerja Azis Syamsuddin, penyidik juga menggeledah rumah Azis Syamsuddin di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan penyidik di sejumlah tempat.

Ali menjelaskan, kegiatan tersebut dalam rangka mengumpulkan barang bukti dan jejak tersangka terkait kasus suap penyidik KPK AKP Stepanus Robin Patujju dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

“Saat ini kegiatan sedang berlangsung. Untuk perkembangan selengkapnya akan kami informasikan,” ujar Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (28/4/2021).

Baca Juga: Disebut dalam Kasus Tanjungbalai, KPK Secepatnya Akan Periksa Azis Syamsuddin

Dalam kasus suap ini, KPK menetapkan tiga tersangka yakni Stepanus Robin Patujju, M Syahrial dan Maskur Husain.

Seperti diketahui, kasus ini berawal saat penyidik KPK Stepanus dikenalkan kepada Syahrial oleh Azis Syamsuddin.

Perkenalan tersebut terjadi di rumah dinas Azis Syamsuddin di Jakarta Selatan pada Oktober 2020.

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan perkenalan penyidik KPK dengan Syahrial berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungnbalai yang sedang ditangani KPK.

Baca Juga: Cerita Napoleon Sebut Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin - Opini Budiman

Menurut Firli, pertemuan itu, dilakukan agar kasus yang dialami Syahrial tidak naik ke tahap penyidikan.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU