> >

Ikuti Program Asimilasi Lapas, Petinggi Sunda Empire Bebas dari Penjara

Hukum | 27 April 2021, 16:13 WIB
Pimpinan Sunda Empire (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Para petinggi Sunda Empire yang sempat viral di Indonesia beberapa waktu lalu mendapatkan program asimilasi.

Melalui program asimilasi itu mereka dibebaskan setelah dihitung menjalani dua tahun penjara.

Raden Rangga dan Nasri Banks mendapatkan program asimilasi berkaitan dengan Covid-19 sesuai dengan aturan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Mereka seharusnya bebas pada Desember 2021 mendatang, tetapi sejak senin, 19 April 2021 lalu akhirnya dibebaskan.

Kepala Lapas Banceuy, Tri Saptono menyebut Raden Rangga berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan.  

"Yang bersangkutan sudah bebas lewat program asimilasi rumah sesuai surat edaran," ujar, Tri Saptono, Senin (26/4/2021), dilansir dari Tribunnews.com.

Narapidana yang mendapat asimilasi rumah, lanjutnya,  harus berkelakuan baik selama enam bulan terakhir di tempat menjalani hukuman.

Lalu, sudah menjalani setengah dari masa pidana.

Adapun Rd Ratnaningrum, istri dari terpidana Nasri Bank yang mendekam di Lapas Perempuan Bandung  juga telah mendapatkan program asimilasi yang sama.

Baca Juga: Merasa Tidak Bersalah, Petinggi Sunda Empire Mengaku Hanya Ingin Bela Bangsa dan Negara

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU