> >

Larangan Masuknya WN Asal India ke Indonesia Telah Berlaku

Kompas pagi | 26 April 2021, 10:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Aturan larangan masuk bagi warga negara asing asal India ke wilayah Indonesia telah berlaku.

Sebanyak 32 warga negara India yang hendak masuk ke wilayah Indonesia pun sudah dipulangkan.

Ditjen Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta memulangkan 32 WNA asal India.

Mereka dipulangkan dengan pesawat Emirates Airlines menuju Dubai, pada hari Minggu (25/04/2021) kemarin.

Baca Juga: Tiba di Jakarta, 12 WN India Positif Covid-19 Jalani Isolasi Mandiri

Meski larangan masuk bagi warga negara asing dari India telah berlaku situasi di terminal III kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta berlangsung normal.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memastikan, ratusan warga negara India yang tiba di Indonesia bukan eksodus atau kabur dari kasus corona yang melonjak di India.

Warga negara India yang tiba melalui Bandara Soekarno-Hatta itu disebut punya kepentingan bisnis di Indonesia.

Satgas covid-19 menjamin akan mengawasi secara ketat warga negara India ataupun WNI yang melakukan perjalanan dariIndia.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU