> >

Disebut Menggiring Saksi, Rizieq Shihab Naik Pitam lalu Berdiri Sambil Tunjuk-Tunjuk Jaksa

Hukum | 22 April 2021, 15:22 WIB
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur melanjutkan sidang kasus kerumunan yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor dengan terdakwa Rizieq pada hari ini, Senin (19/4/2021). (Sumber: KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD)

Ketika cekcok terjadi, bahkan Rizieq Shihab naik pitam. Ia sempat berdiri sembari menunjuk-nunjuk jaksa.

"Anda memidanakan Maulid Nabi, itu hanya khawatir! Anda khawatir, Anda ketakutan!" kata Rizieq kepada jaksa.

"Tidak ada prokes lain yang dipidanakan!"

Beberapa tim penasehat hukum Rizieq pun tampak ikut berdiri sambil menunjuk-nunjuk jaksa pula.

Baca Juga: Sidang Kasus Tes Swab RS Ummi, Rizieq Shihab Interupsi Tak Terima Dituding Keluyuran

Melihat kegaduhan itu, lantas Majelis Hakim tidak tinggal diam. Ia kemudian menengahi.

"Sudah, sudah..," kata hakim.

Sidang kasus kerumunan massa yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat, dan Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor, dengan terdakwa Rizieq Shihab dilanjutkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis.

Agenda sidang yakni pemeriksaan saksi. Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan 14 saksi.

Baca Juga: Kuasa Hukum: Rizieq Shihab Tak Tahu Positif Corona

"Berapa saksi yang hadir?" tanya hakim kepada jaksa.

"Hadir majelis, sebanyak 14 orang," jawab jaksa.

"Sembilan dulu ya, 14 kebanyakan," kata hakim.

Dari 14 saksi yang dihadirkan JPU hari ini, dua di antaranya Kapolsek Tebet Kompol Budi Cahyono dan Kasatpol PP DKI Arifin.

Baca Juga: Saksi Dokter: Rizieq Shihab Pasien 'Privilege' di RS UMMI Bogor

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU