> >

Perjalanan bagi Wisatawan Asing ke Indonesia Kembali "Injak Rem"

Wisata | 22 April 2021, 10:16 WIB
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dalam konferensi pers, Senin (19/4/2021). (Sumber: Youtube Kemenparekraf)

Saat ini pemerintah masih memfinalisasi desain alur berwisata yang aman dari ujung ke ujung (end to end), mulai dari kedatangan turis mancanegara di bandara sampai kepulangannya. 

Turis yang berkunjung harus dipastikan bebas dari virus, tidak terjangkit atau menjangkiti virus ke masyarakat setempat selama kunjungannya, dan pulang dengan aman ke negara asalnya tanpa membawa virus.

Selain itu, beberapa hal harus disiapkan, mulai dari regulasi, implementasi koridor perjalanan yang terintegrasi dan tesertifikasi, skema asuransi kesehatan bagi turis jika mereka terjangkit selama berkunjung ke Indonesia, dan kesiapan sistem aplikasi pelacak daring untuk memudahkan jika terjadi penularan Covid-19 pada turis.

”Pelaku sektor pariwisata juga harus bersiap beradaptasi dengan menerapkan protokol kesehatan dan memenuhi sertifikasi CHSE (cleanliness, health, security, and environmental sustainability). Kita harus bersiap meninggalkan cara-cara lama dalam menjalankan bisnis,” kata Sandiaga.

Aspek Penting

Aspek penting dalam membuka koridor pariwisata adalah pengendalian Covid-19 di kawasan terkait. Selain lewat menggencarkan pengetesan, pelacakan, dan perawatan yang lebih masif, juga akselerasi program vaksinasi.

Sandiaga mengatakan, per Juli 2021 ini, targetnya 2,5 juta sampai 3 juta orang di Bali sudah divaksin Covid-19. 

Sejalan dengan hal itu, Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kurleni Ukar mengatakan, menjelang penerapan koridor perjalanan, pemerintah melakukan pengawasan dan evaluasi rutin.

”Untuk Bali, monitoring kami lakukan dua pekan sekali. Untuk Batam dan Bintan, satu pekan sekali. Kami juga membentuk kelompok kerja di setiap daerah yang rutin melaporkan perkembangan kesiapan dari hulu ke hilir,” katanya. 

Baca Juga: Pembukaan Bali Tahap 3 Di Undur, Wisatawan Asing Belum Boleh Ke Bali

 

Penerapan koridor perjalanan akan tetap mempertimbangkan situasi penanganan Covid-19. Pemerintah negara lain membutuhkan jaminan bahwa pandemi di Indonesia bisa terkendali.

”Jika situasi kondusif, kita bisa mulai pada Juni-Juli 2021. Sebaliknya, jika kasus kembali naik, koridor perjalanan akan ditinjau ulang,” kata Kurleni. 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU