> >

Pemeriksaan Kasus Pelecehan Seksual Kepala BPPBJ Terkendala Covid-19

Kriminal | 21 April 2021, 14:12 WIB
Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda di Balai Kota, Jumat (24/1/2020). (Sumber: KOMPAS.COM/RYANA ARYADITA UMASUGI)

Namun, hingga saat ini belum dibuka kesempatan untuk jabatan BPPBJ DKI Jakarta karena belum ada putusan terkait kasus pelecehan seksual tersebut.

Baca Juga: Korban Dugaan Pelecehan Seksual Kepala BPPBJ DKI Blessmiyanda Lebih dari 1 Orang

Sebelumnya, Kepala BPPBJ DKI Jakarta dibebastugaskan per Rabu (24/3/2021) lantaran laporan dua dugaan kasus yaitu tindak pelecehan seksual dan perselingkuhan.

Blessmiyanda kemudian diperiksa oleh Inspektorat DKI Jakarta. Posisinya digantikan Sigit Wijatmiko sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPPBJ DKI Jakarta.

Anies berjanji akan menindak tegas Blessmiyanda dan orang-orang yang mencoba menutupi kasus tersebut apabila laporan tersebut terbukti benar.

"Apabila dalam pemeriksaan ditemukan bahwa benar terjadi pelanggaran, maka kepada terlapor dan kepada semua yang menutup-nutupi fakta selama proses pemeriksaan, akan diberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku," kata Anies, Senin (29/3/2021).

Baca Juga: Kepala BPPBJ DKI Jakarta Dinonaktifkan, Diduga Terlibat Pelecehan Seksual

Blessmiyanda sempat membantah dirinya dibebastugaskan lantaran kasus pelecehan seksual.

Menurut Blessmiyanda, dirinya difitnah karena jabatan strategis sebagai Kepala BPPBJ DKI Jakarta.

"Saya mah setiap hari diancam jadi Kepala BPPBJ. Saya itu sudah biasa, jadi enggak masalah," kata Blessmiyanda.

Penulis : Hasya Nindita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU