> >

Anak Anggota DPRD Bekasi yang Perkosa Anak SMP Ternyata Menyekap dan Menjualnya Seharga Rp400.000

Kriminal | 19 April 2021, 21:24 WIB
Ilustrasi pemerkosaan. Anak anggota DPRD Bekasi yang memperkosa remaja perempuan, juga menyekap dan menjual remaja tersebut di aplikasi MiChat. (Sumber: Shutterstock via Kompas.com)

"Dari pengakuan korban, ada indikasi pemaksaan dan kekerasan dan jelas ada manipulasi sebenarnya. Karena anak adalah orang yang belum dewasa secara psikologis dan sosial," tambah Novrian.

Novrian juga menuturkan bahwa AT menarik bayaran sekitar Rp400.000 per orang dan tidak memberikan sepeser pun kepada PU.

Baca Juga: Filsuf Perancis Michel Foucault Dituduh Perkosa Anak-Anak Selama Tinggal di Tunisia

Diberitakan sebelumnya, AT dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap PU, Senin (12/4/2021).

Ibu korban, LF (47), mengatakan bahwa PU sebenarnya berpacaran dengan terduga pelaku selama sekitar 9 bulan. Selama berpacaran, korban mengaku kerap mendapat tindakan kekerasan dari AT.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU