> >

Setelah Gagal Jadi Bupati Sabu Raijua, Kini Orient Patriot Riwu Kore Dipecat dari PDIP

Politik | 16 April 2021, 19:35 WIB
Orient Riwu Kore (kiri) saat mengikuti debat Pilkada Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur. (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Mahkamah Konstitus (MK) membatalkan kemenangan pasangan Orient Patriot Riwu Kore dan Thobias Uly pada Pilkada Sabu Raijua.

MK juga mendiskualifikasi Orient dan Thobias dari peserta Pilkada 2020.

Tanpa terkecuali, MK pun meminta KPU untuk menyelenggarakan pemungutan suara ulang pada Pilkada Kabupaten Sabu Raijua.

Lantas keputusan itu berimbas kepada status Orient Patriot Riwu Kore di internal PDI Perjuangan.

Baca Juga: Batalkan Kemenangan Orient Riwu Kore, MK Perintahkan KPU Laksanakan Pemungutan Suara Ulang

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat memastikan Orient Riwo Kore sudah dipecat dari partai.

Sebelumnya, Djarot sudah menyatakan bahwa DPP PDIP akan memberikan sanksi tegas kepada anggota partai yang menyalahi aturan.

Aturan yang dimaksud yakni syarat utama anggota PDIP adalah Warga Negara Indonesia.

Pasangan Orient-Thobias merupakan Paslon yang diusung PDIP, Partai Gerindra dan Partai Demokrat.

“Yang bersangkutan secara otomatis dipecat sebagai anggota partai,” ujar Djarot kepada awak media, Jumat (16/4/2021).

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU