> >

Mengapa Pemerintah Baru Bertindak Tagih Utang BLBI? Mahfud MD: Karena Sekarang Kami yang Memerintah

Politik | 15 April 2021, 14:28 WIB
Keppres Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI yang diterbitkan Presiden Jokowi pada 6 April 2021. (Sumber: Dok Sekretariat Negara)

Namun,kata Mahfud, tidak tertutup kemungkinan, pemerintah bakal mengambil langkah pidana, jika ada tindakan penipuan.

Sebab berdasarkan penelusuran ternyata ada juga obligor yang menjaminkan aset yang ternyata bukan miliknya. “Ini bisa kami bawa ke pidana,” tutur Mahfud.

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU