> >

Polisi akan Sita Mobil Travel yang Langgar Larangan Mudik 2021

Update | 15 April 2021, 13:40 WIB
Operasi Ketupat Candi 2020 dan penyekatan kendaraan di wilayah Jawa Tengah masih terus berlangsung. Bahkan, penyekatan juga diperpanjang selama tujuh hari ke depan, bersamaan dengan operasi Ketupat Candi 2020. (Sumber: Wartakota/Hermawan Handaka)

Sebelumnya, pemerintah telah resmi melarang mudik Lebaran 2021 melalui Surat Kemenhub No. PM 13 tahun 2021 tentang pengendalian transportasi masa Idul Fitri 1442 H. 

Baca Juga: Larangan Mudik 2021, Polda Jateng Siap Minta Putar Balik Pemudik Bandel

Larangan penggunaan transportasi baik darat, laut, udara, maupun perkeretaapian mulai 6-17 Mei 2021 guna menekan terjadinya penyebaran Covid-19. 

“Kalau sama-sama kita bangun kesadaran masyarakat, dan kita kompak memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini, Insya Allah pencegahan akan lebih mudah,” kata Istiono.

Penulis : Hasya Nindita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU