> >

BPOM dan IDI Minta Vaksin Nusantara Penuhi Prosedur Uji Klinis

Update | 15 April 2021, 09:19 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19 (Sumber: Shutterstock.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV –  BPOM meminta penelitian vaksin nusantara dihentikan sementara karena tidak memenuhi syarat uji klinis fase pertama.

Pertama, uji klinis fase pertama vaksin Nusantara tidak memenuhi aspek good manufacturing practice dan good laboratory practice yang mengacu pada kelayakan produksi.

Kedua, antigen yang digunakan ke dalam vaksin tidak memenuhi standar kualitas sebelum disuntikkan ke tubuh manusia.

Karena itu,  Penny  menjelaskan  tidak ada kaitannya dengan proses yang berlaku di BPOM untuk menjadikan vaksin tersebut dapat diproduksi secara massal.

Penny juga berharap apa yang dilakukan anggota DPR yang menjadi relawan uji klinis vaksin Nusantara  tak membuat masyarakat menjadi bingung terhadap keberadaan vaksin tersebut.

"Jadi  BPOM sudah menyampaikan (hasil uji klinis fase satu), itu kembali ke masing-masing pihak. Hanya mudah-mudahan, dampaknya ke masyarakat jangan membuat bingung.  Dan masyarakat harus pintar untuk menilai dan memilih," ujarnya.

Penny menekankan bahwa masyarakat perlu tahu kalau itu bukan uji klinis untuk pendaftaran menjadi vaksin yang akan diproduksi massal dan didaftarkan di BPOM.

Senada dengan BPOM, Ketua Umum PB IDI, Daeng M Faqih juga meminta peneliti untuk memperbaiki uji klinis fase pertama.

Menurutnya, setiap peneliti harus berpedom pada prosedur keilmuan yang berstandar internasional, termasuk rekomendasi dari BPOM.

“Tiga hal tentang vaksi, keamanan, khasiat, kemudian kualitas karena dia menghasilkan imunitas, yang baik itu harus terkonfirmasi dengan baik dari uji klinis fase pertama. Kalau tidak ada konfirmasi yang cukup, yang baik, yang dianggap memadai, maka peneliti diharapkan melakukan koreksi, melakukan revisi pada fase pertama,” kata Daeng kepada KOMPAS TV, Rabu (14/4/2021).

Penulis : Baitur Rohman Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU