> >

Herzaky Beberkan Alasan Didaftarkannya Logo Partai Demokrat atas Nama SBY

Berita utama | 14 April 2021, 14:13 WIB
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra (Sumber: Dok. Herzaky Mahendra Putra)

 

JAKARTA, KOMPAS.TV- Partai Demokrat membenarkan telah mendaftarkan logo ke Ditjen HAKI Kemenkumham. Pendaftaran dilakukan sebagai langkah hukum untuk mencegah pihak-pihak lain mengklaim logo Partai Demokrat.

Hal tersebut dikemukakan oleh Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, Rabu (14/4/2021).

“Pendaftaran juga dilakukan sebagai langkah hukum untuk mencegah pihak-pihak lain di luar Partai Demokrat yang selama ini secara melawan hukum menggunakan merk dan logo Partai Demokrat,” kata Herzaky.

Baca Juga: Kubu Moeldoko Gugat AHY sampai Yasonna Laoly, AD/ART Demokrat Dinilai Bertentangan dengan UU Parpol

“Kepada mereka tersebut, kami dalam waktu dekat akan melayangkan somasi,” tambahnya.

Herzaky menuturkan pendaftaran logo Partai Demokrat dilakukan oleh Tim Hukum DPP, mengatasnamakan Susilo Bambang Yudhoyono selaku penggagas Partai Demokrat.

“Kami daftarkan logo tersebut untuk menghadapi ketidakpastian saat itu, sebelum ada keputusan dari Menkumham berupa penolakan memproses berkas permohonan para pelaku KLB ilegal Sibolangit pada tanggal 31 Maret 2021,” ujar.

Dalam pernyataannya Herzaky menambahkan, logo Partai Demokrat selama ini sudah terdaftar di kelas 41 sejak 2007, sebagai layanan pendidikan dan layanan pengajaran.

Baca Juga: Wisnu Mengaku Pendiri Partai Demokrat, Sebut yang Tahu Sejarahnya Hanya Dia dan SBY

Pendaftaran baru-baru ini, kata Herzaky, dilakukan untuk melengkapi secara administrasi terkait dengan logo Partai Demokrat pada kelas yang tepat yakni kelas 45 tentang organisasi pertemuan politik.

“Untuk melengkapi administrasi pendaftaran pada kelas 45 ini, kami tarik permohonan yang lalu,” kata Herzaky.

“Dan sudah kami gantikan dengan berkas administrasi yang baru, setelah mendapatkan masukan terkait dengan kelengkapan administrasi yang dibutuhkan,” tambahnya.

Sebelumnya, satu di antara pendiri awal Partai Demokrat Wisnu Heryanto Kerstowo mengatakan telah membuat surat terbuka kepada Menkumham cq Dirjen HAKI. Surat tersebut menyikapi merk Partai Demokrat yang dilaporkan sebagai kekayaan intelektual pribadi Susilo Bambang Yudhoyono.

Baca Juga: 20 Tahun Diam, Mengaku Pendiri Awal Partai Demokrat Buka Suara

“Ini yang saya lawan karena tidak benar,” kata Wisnu Heryanto Kerstowo.

“Berdasarkan bukti dan fakta, bahwa saya adalah saksi sekaligus pelaku sejarah yang merancang dari awal sampai lahir dan berdirinya Partai Demokrat bersama saudara Vence Rumangkang dan Kurdi Mustofa,” tambahnya.

SBY melalui Vence, kata Wisnu, hanya menyarankan untuk melakukan modifikasi merk Partai Demokrat yang sekarang digunakan.

“Termasuk mengubah arti dan maknanya dari rancangan awal yang sudah kami siapkan,” ujarnya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU