> >

Sekolah Kedinasan Resmi Dibuka Kemarin, 6.464 Kursi Tersedia Bagi Calon Taruna/Taruni

Sosial | 10 April 2021, 17:18 WIB
Ilustrasi seleksi pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2021 yang akan dimulai 9 April 2021 (Sumber: KemenPAN-RB)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengumumkan pendaftaran sekolah kedinasan tahun anggaran 2021 resmi dibuka, Jumat (9/4/2021).

Ada 29 sekolah kedinasan dari delapan instansi akan menerima sebanyak 6.464 calon siswa/siswi/taruna/taruni.

"Sebanyak 6.464 alokasi siswa hasil persetujuan prinsip disediakan bagi calon pegawai negeri sipil jalur sekolah kedinasan tahun 2021," ungkap Tjahjo Kumolo dilansir dari Kompas.com, Sabtu (10/4/2021).

Baca Juga: Seleksi Sekolah Kedinasan 2021 Gunakan ‘Face Recognition’ Untuk Cegah Joki

Sementara, Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjinarko menambahkan, alokasi siswa untuk sekolah kedinasan tersebut sebagai upaya pemerintah membentuk calon aparatur sipil negara (ASN) di bidang teknis.

"Melalui sekolah kedinasan ini, kita mencari lulusan yang spesifik. Sehingga sesuai dengan arahan Bapak Presiden bahwa memperbanyak tenaga teknis," ujarnya seperti dilansir dari Kompas.com.

Pendaftaran sekolah kedinasan sendiri dibuka tanggal 9 sampai 30 April 2021. Dalam memilih sekolah kedinasan, calon pelamar hanya dapat memilih satu sekolah kedinasan.

Baca Juga: Buka 9 April, Berikut Alur Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2021

Teguh juga menyebutkan bahwa ada berkas-berkas khusus yang diperlukan untuk mendaftar sekolah kedinasan.

Beberapa berkas itu adalah pas foto, KTP atau surat keterangan, Kartu Keluarga, ijazah atau surat keterangan lulus, rapor SMA/sederajat, serta dokumen lain yang diatur masing-masing kedinasan. 

Pendaftaran sekolah kedinasan dilakukan melalui Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada laman dikdin.bkn.go.id.

Untuk lokasi seleksi akan dilakukan di Kantor Pusat BKN, Kanreg dan UPT BKN, serta lokasi mandiri yang diselenggarakan oleh masing-masing sekolah kedinasan.

Menteri Tjahjo menegaskan, seleksi sekolah kedinasan diselenggarakan dengan memerhatikan protokol kesehatan. Jadwal kegiatan seleksi sekolah kedinasan akan disesuaikan apabila terdapat perubahan kebijakan pemerintah terkait status pandemi Covid-19.

"Rencana kegiatan perkuliahan diatur masing-masing kementerian dan lembaga dengan memperhatikan perkembangan status pandemi Covid-19," tegas Tjahjo.

Baca Juga: Siap-Siap! Sekolah Kedinasan dari 8 Lembaga Negara Akan Buka Pendaftaran Tahun Ini

Alokasiasi Masing-Masing Instansi

1. Kementerian Dalam Negeri

  • Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN): 1.164 kursi

2. Kementerian Keuangan

  • Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN): 275 kursi

3. Kementerian Hukum dan HAM

  • Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip): 300 kursi
  • Politeknik Imigrasi (Poltekim): 300 kursi

4. Kementerian Perhubungan: 3.210 kursi

  • Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI-STTD)
  • Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun
  • Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PTKJ) Tegal
  • Politeknik Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Poltrans SDP) Palembang
  • Pliteknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali
  • Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta
  • Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar
  • Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya
  • Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang
  • Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sumatra Barat
  • Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Banten
  • Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh
  • Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sulawesi Utara
  • Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Barombong
  • Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sorong
  • Politeknik Penerbangan Indonesia (PPI) Curug
  • Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Makassar
  • Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Medan
  • Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Surabaya
  • Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Jayapura
  • Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Palembang

5. Badan Intelijen Negara (BIN)

  • Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN): 250 kursi

6. Badan Meteorologi, Klimatogi, dan Geofisika (BMKG)

  • Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG): 265 kursi

7. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)

  • Poiteknik Siber dan Sandi Negara: 100 kursi. 

8. Badan Pusat Statistik (BPS)

  • Politeknik Statistika STIS: 600 kursi. 

 

 

Penulis : Hedi Basri Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU