> >

Pemprov DKI Imbau Kelompok Lansia Ibadah Tarawih di Rumah Demi Cegah Penularan Covid-19

Sosial | 9 April 2021, 21:10 WIB
Wa Kaua, nenek 101 tahun asal Baubau, Sulawesi Tenggara sedang melaksanakan salat. (Sumber: KOMPAS.TV/DEFRIATNO NEKE)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemprov DKI Jakarta mengimbau warga yang berusia lanjut dan memiliki penyakit penyerta atau komorbid dapat beribadah salat tarawih di rumah.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menjelaskan imbauan ini untuk mengurangi risiko penularan virus corona yang saat ini masih melanda Jakarta.

Dalam data Satgas Covid-19 DKI Jakarta, kelompok usia lanjut merupakan yang rentan terhadap Covid-19. Meski telah mendapatkan vaksin, namun kelompok usia lanjut harus tetap berhati-hati untuk mengurangi risiko terpapar Covid-19.

Baca Juga: Anies Baswedan Imbau Masyarakat yang Tarawih di Masjid Jaga Jarak dan Pakai Masker

Untuk itu jugalah Pemprov DKI mengimbau agar kelompok lansia yang berisiko untuk melakukan salat tarawih di luar rumah dan tidak perlu ke masjid.

“Yang memiliki komorbid, yang lanjut usia, kami menganjurkan untuk melakukan aktivitasnya bersama keluarga di rumah, untuk mengurangi risiko penularan, tidak dilarang, tapi dianjurkan untuk di rumah," ujar Anies di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (9/4/2021).

Anies juga menyarankan kepada keluarga yang memiliki kelompok lansia di rumah untuk bisa saling mengingatkan dan memberikan pengertian agar pelaksanaan ibadah bulan suci Ramadan 2021 dapat dilakukan di rumah sama seperti tahun sebelumnya.

Anies berharap ibadah ramadan tahun di rumah yang dilakukan tahun lalu bisa kembali dijalankan di Ramadan tahun ini.

Baca Juga: Pemerintah Arab Saudi Buka Izin Umrah Pada Bulan Ramadan dengan Syarat Vaksinasi Covid-19

"Karena tahun lalu para kepala keluarga menjadi imam di rumah dan teruskan ini karena bukan sesuatu yang tidak baik tapi ini kebiasaan baik yang kita timbulkan di rumah sehingga kita bisa sama-sama melewati masa pandemi," ujar Anies.

Adapaun sidang isbat penentuan awal Ramadan 1442 Hijriah akan dilakukan Kementerian Agama pada Senin (12/4/2021).

Di sisi lain, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sendiri sudah menetapkan awal Ramadan 1442 Hijriah akan jatuh pada Selasa, 13 April 2021. Sementara Hari Raya Lebaran Idulfitri 1442 Hijriah jatuh pada 13 Mei 2021.

Baca Juga: Masjid Istiqlal Resmi Dibuka Hanya untuk Salat Tarawih dan Lima Waktu, Jemaah Dibatasi 30 Persen

Keputusan tersebut berdasarkan hasil perhitungan hisab hakiki wujudul hilal yang dilakukan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU