> >

12 Tersangka Teroris Ditangkap di Jakarta, 4 Orang Lainnya Masuk DPO

Hukum | 9 April 2021, 20:51 WIB
Ilustrasi teroris (Sumber: Shutterstock via Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 12 orang tersangka teroris berhasil ditangkap polisi di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya hingga saat ini.

Terakhir dua orang berhasil ditangkap pada Jumat (9/4/2021) petang dan menyisakan empat orang lainnya masih dalam perburuan atau daftar pencarian orang (DPO) pihak berwajib.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Huma Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan hingga saat ini, polisi masih terus memburu terduga teroris di Jakarta.

“Mereka adalah ARH, YI, S, dan SA,” imbuh Ahmad Ramadhan.

Baca Juga: DPO Terduga Teroris Nouval Farisi Diamankan Usai Diadukan Orang Tuanya Sendiri

Adapun ke-12 tersangka teroris yang sudah ditangkap di DKI Jakarta dan sekitarnya saling terkait satu sama lain. Namun, polisi belum dapat mengidentifikasi apakah kelompok mereka terafilisasi dengan organisasi seperti Jemaah Islamiyah (JI) atau Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

"Ke-12 tersangka teroris adalah satu kelompok," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta.

Yang jelas, ungkap Ramadhan, kegiatan kelompok itu memenuhi unsur-unsur tindak pidana terorisme.

Misalnya, memiliki bahan-bahan peledak untuk dibuat bom. Para tersangka teroris yang sudah ditangkap seperti melansir dari Kompas.com, adalah HH, ZA, AJ, BS, WJ, NAA, dan AN. Kemudian DK, AK, AP, NF, dan W.

Baca Juga: Abah Popon, Orang yang Pernah Didatangi Terduga Teroris untuk Minta Ilmu Kebal

Secara keseluruhan, penangkapan dilakukan di beberapa tempat, di antaranya di Jakarta, Bekasi, dan Tangerang Selatan.

Rumah milik terduga teroris di Jalan TB Simatupang, RT 002/008 Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur. (Sumber: KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD)

Penulis : Gading Persada Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU