> >

Mulai Besok Tarif Rapid Test Antigen di Stasiun Turun menjadi Rp85.000,00

Update | 8 April 2021, 15:48 WIB
Seorang calon penumpang KAI melakukan pemeriksaan rapid test antigen sebelum keberangkatan. (Sumber: Humas KAI Daop 6 Yogyakarta)

SOLO, KOMPAS.TV - PT Kereta api Indonesia (Persero) menurunkan tarif pemeriksaan rapid test antigen di seluruh stasiun, termasuk Stasiun Yogyakarta, Stasiun Lempuyangan, dan Stasiun Solo Balapan.

Sebelumnya, tarif pemeriksaan rapid test antigen di stasiun adalah Rp105.000. Mulai besok, Jumat (9/4/2021), tarif turun menjadi Rp85.000 untuk sekali pemeriksaan.

"Penurunan tarif ini berlaku mulai 9 April 2021 di seluruh stasiun yang melayani pemeriksaan rapid test antigen, di antaranya di Stasiun Yogyakarta, Lempuyangan, dan Solo Balapan," ujar Manager Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Supriyanto, dalam siaran pers yang diterima Kompas.tv, Kamis (8/4/2021).

Baca Juga: Anies Gandeng NU Bangun Musala di Halte dan Stasiun, Netizen: Berkah Jakarta dan Rakyatnya

Penurunan tarif rapid test antigen ini dilakukan KAI untuk memberikan alternatif bagi calon pelanggan kareta api yang ingin melakukan pemeriksaan Covid-19 di stasiun dengan harga yang terjangkau.

Supriyanto mengatakan, masa berlaku hasil negatif rapid test antigen ini adalah 3x24 jam, sejak pengambilan sampel.

"Sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No. 12 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No. 27 Tahun 2021, masa berlaku hasil negatif rapid test antigen adalah 3x24 jam sejak dilakukan pengambilan sampel," jelas Supriyanto.

Baca Juga: Diberi Hak Pengelolaan Stasiun DKI oleh Pemerintah Pusat, Anies Baswedan: Matur Nuwun, Pak Presiden

Dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19, KAI berkomitmen untuk memastikan seluruh pelanggan KAI, khususnya pelanggan KA Jarak Jauh, telah memenuhi persyaratan sebagaimana yang diatur pemerintah. Pihaknya akan membatalkan tiket pelanggan apabila terdapat syarat yang tidak sesuai.

"KAI mendukung penuh upaya pemerintah dalam melakukan screening deteksi Covid-19 pada moda transportasi kereta api guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19," pungkas Supriyanto.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU