> >

Kenaikan Biaya Haji 2021 Dinilai Beratkan Jemaah, DPR Minta BPKH Kreatif Kelola Dana

Agama | 8 April 2021, 05:35 WIB
Ilustrasi: Jemaah haji mengelilingi Kakbah, bangunan berbentuk kubus di Masjid Al Haram, Mekah, sembari menerapkan jaga jarak. (Sumber: AP/STR)

Salah satunya, Kemenkes bisa mengupayakan pelaksanaan swab test bagi calon jemaah haji dimasukkan ke dalam skema APBN. Hal tersebut sebagaimana kebijakan swab test selama ini yang didistribusikan ke seluruh Puskesmas di Indonesia.

Baca Juga: Selain Mesti Divaksin, Jemaah Haji Minimal Jalani 3 Kali Tes PCR

Menurut HNW, hal itu sangat dimungkinkan mengingat anggaran kesehatan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional Tahun 2021 naik hingga 300 persen sehingga mencapai Rp 176,4 triliun.

Kenaikan anggaran tersebut salah satunya diperuntukkan untuk kegiatan testing, di mana calon jemaah haji juga memiliki hak untuk mendapatkannya. Dan itu artinya tidak menambah pembiayaan yang dibebankan ke calon Jemaah Haji. 

“Pemerintah melalui BPKH, Kemenkes, dan juga Kementerian Agama seharusnya bisa bersama-sama mengupayakan biaya jemaah haji tidak naik atau memberatkan calon jemaah haji di tahun 2021. Karena jamaah haji sudah ikhlas menunda keberangkatan selama satu tahun, jangan lagi dikecewakan dengan kenaikan biaya yang tentu sangat memberatkan mereka," ujarnya.

"Dan sebaliknya pasti jemaah haji akan sangat berterima kasih kepada Pemerintah dan BPKH dan mendoakan dengan khusyu, bila bisa diberangkatkan tahun ini, dengan sehat, selamat, dan tanpa kenaikan biaya haji,” sambung HNW.

Baca Juga: Ditemukan Koin Arab Kuno yang Diyakini Dapat Ungkap Pembajakan Kapal Jamaah Haji Ratusan Tahun Silam

Penulis : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU