> >

Polisi Bongkar Prostitusi Online Anak di Apartemen Kelapa Gading Jakarta, Korban Dijual Rp 450.000

Kriminal | 7 April 2021, 22:51 WIB
Polisi saat konferensi pers kasus prostitusi online Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang melibatkan anak SD, Rabu (7/4/2021), di Mapolres Metro Jakarta Utara. (Sumber: TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO)

"Pada profilnya ada foto-foto korban. Pada bagian bawah foto ada tulisan 16 tahun dan juga tulisan lokasinya tertulis Kelapa Gading," ucap Guruh.

Nama korban juga diubah oleh pelaku dengan inisial 'T'.

Sementara itu pelaku juga memberikan ciri-ciri korban yang asal Jawa Barat tersebut dan memberitahu bila menerima jasa Open BO.

Pelaku DF dijerat UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Polisi juga mengamankan satu unit ponsel dan uang tunai Rp 450.000 untuk barang bukti tindak pidana perdagangan orang dengan tujuan praktik prostitusi online di Kelapa Gading, Jakut.

Baca Juga: Artis Cynthiara Alona Jadi Tersangka Prostitusi Anak

Awasi Apartemen Sewaan

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi pengungkapan kasus prostitusi online terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kelapa Gading tersebut.

Dengan adanya kasus tersebut, KPAI meminta pihak kepolisian tidak hanya menangkap muncikari tapi juga memburu pelanggannya.

Komisioner KPAI Ai Mariyati Soliha mengatakan, para muncikari ini biasanya memperdagangkan korban lebih dari satu orang.

Mereka sengaja mengincar anak-anak di bawah umur yang belum bisa berpikir matang.

"Terlihat bagaimana upayanya menjerat korban yang dalam situasi rentan, terutama anak-anak yang tidak berpikir secara matang," kata Mariyati pada kesempatan yang sama.

Ia juga meminta para pihak berwenang untuk terus mengawasi ketat apartemen-apartemen yang menyewakan unitnya secara harian.

Hal ini dianggap memberikan peluang untuk mendukung praktik prostitusi.

Penulis : Fadhilah Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU