> >

Cegah Kegiatan SOTR selama Ramadan 2021, Petugas Gabungan TNI Polri Bakal Patroli Rutin

Hukum | 7 April 2021, 20:41 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (Sumber: KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Polda Metro Jaya melarang kegiatan sahur on the road (SOTR) sepanjang bulan Ramadan 2021.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan, tim gabungan dari polri, TNI dan Satpol PP akan turun ke jalan dan mengelar patrol untuk memastikan kegiatan SOTR steril di bulan Ramadan.

Yusri menegaskan jika ada masyarakat yang tetap melakukan SOTR, petugas akan memberikan peringatan secara humanis.

Namun jika tetap membandel maka bersiap untuk mendapat tindakan tegas dari petugas.

Baca Juga: Ini 11 Poin Panduan Ibadah Ramadhan Idul Fitri 1442 Hijriah dari Menag Yaqut Cholil

“Kalau kita lihat ada kerumunan akan kita bubarkan secara persuasif dan humanis. Kalau diperingati tidak bisa, maka penindakan hukum yang kita lakukan. Penindakan hukum protokol kesehatan yang kita lakukan," ujar Yusri, Rabu (7/4/2021).

Yusri menambahkan selain menggelar patroli, Polda Metro Jaya bersama TNI akan melakukan penyekatan untuk mengantisipasi kegiatan SOTR selama Ramadan.

Menurut Yusri, penyekatan juga berfungsi untuk memfilter pergerakan masyarakat yang ingin berkerumun.

Sebanyak 120 personel gabungan TNI-Polri akan diterjunkan untuk kegiatan penyekatan yang dilakukan sejak pukul 23.00 hingga 05.00 WIB.

Baca Juga: Seorang Remaja Tewas Diserang Geng Motor Saat SOTR

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU