> >

Kritik Keras Anwar Abbas untuk Menag Terkait Doa Semua Agama: Tak Harus seperti Itu

Agama | 6 April 2021, 17:13 WIB
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI), H. Anwar Abbas (Sumber: ibadah.co.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengamat sosial, ekonomi, dan keagamaan Anwar Abbas mengkritik keras ajakan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas soal pembacaan doa semua agama pada kegiatan Kementerian Agama (Kemenag).

Menurut Abbas, Menag Yaqut semestinya melihat pembicara dan mayoritas peserta yang hadir dalam suatu acara Kemenag.

Jika pembicara atau peserta yang hadir lebih banyak ke satu agama tertentu, lanjut Abbas, doanya bisa disesuaikan. Dengan kata lain, pembacaan doa seharusnya mengikuti penganut agama terbanyak yang ada di daerah tersebut.

Baca Juga: Menag Yaqut Minta Setiap Acara di Kemenag Diisi Doa dari Semua Agama di Indonesia

"Di daerah dan atau di tempat yang orang Islam banyak di situ, ya silakanlah di situ doanya menurut agama Islam dan yang non Islam silakan menyesuaikan diri untuk juga berdoa menurut agama dan kepercayaannya masing-masing," ujar Anwar seperti dikutip dari Tribunnews, Selasa (6/4/2021).

Abbas mencontohkan, untuk di Bali, karena di sana mayoritas penduduknya beragama Hindu, maka doanya dipimpin oleh tokoh dari agama Hindu. Sementara yang non Hindu menyesuaikan dengan agamanya masing-masing.

"Kalau di NTT silakan, doanya dalam agama Katolik dan di Sulut atau Papua dengan agama Kristen Protestan," jelas Waketum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu.

Anwar menuturkan bahwa pelaksanaan nilai-nilai toleransi dan demokrasi adalah seperti itu. Dia pun menyebut bahwa pelaksanaan toleransi tidak harus dengan mengikuti ajakan Yaqut soal doa semua agama.

"Seperti itulah kita menegakkan dan menghormati demokrasi dan toleransi. Jadi pelaksanaan dan implementasi kata toleransi itu tidak harus seperti yang dikatakan Menteri Agama tersebut," ucap Anwar.

Baca Juga: Menag: Pengajian Selama Ramadan di Masjid Paling Lama 15 Menit, Kapasitas 50 Persen

Selain itu, Anwar mengatakan, pemberian salam juga tidak harus mengikuti agama lain. Namun, pemberian salam dapat mengikuti bentuk salam yang diajarkan agama masing-masing.

Menurutnya, hal ini merupakan bentuk toleransi yang tidak mengganggu unsur teologis tiap agama.

"Wajiblah bagi kita yang tidak seagama dengannya untuk menghormati mereka, berikut dengan menghormati sikap serta agamanya tersebut. Dalam hal yang seperti inilah kata toleransi itu baru punya arti dan punya makna tanpa ada keterusikan teologis pada diri kita masing-masing," tutur Anwar.

Dirinya menilai persatuan dan kesatuan tidak harus diwujudkan dengan menampilkan atau mensinkretikkan ajaran-ajaran agama yang ada.

"Dan persatuan serta kesatuan kita tidak akan terusik oleh adanya perbedaan di antara kita, karena kita sebagai bangsa sudah punya sikap dan pandangan yang kuat yaitu Bhinneka Tunggal Ika," kata Anwar.

Baca Juga: Ini 11 Poin Panduan Ibadah Ramadhan Idul Fitri 1442 Hijriah dari Menag Yaqut Cholil

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam acara Peringatan 50 tahun Fakultas Dakwah dan Komunikasi Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (26/3/2021). (Sumber: Kementerian Agama)

Adapun sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan autokritik atau kritik terhadap institusinya yang dipimpinnya sendiri, yakni Kemenag.

Yaqut meminta agar jajarannya juga membacakan doa seluruh agama yang diakui di Indonesia dalam setiap acara Kemenag.

Hal tersebut disampaikan oleh Yaqut dalam Rakernas Kemenag 2021 yang disiarkan secara daring, Senin (5/4/2021).

"Mungkin, mungkin lain waktu bisa lah. Itu kan lebih enak dilihat itu, jika semua agama yang menjadi urusan di Kementerian ini sama-sama menyampaikan doanya," ujar Yaqut.

Penulis : Fadhilah Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU