> >

Hati-hati Kasus Penipuan Untuk Jadi PNS!

Kriminal | 5 April 2021, 19:26 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Penipuan dengan modus iming-iming diterima jadi pegawai negeri sipil atau PNS masih saja terjadi di era serba daring ini.

Korban bahkan mengaku rugi hingga setengah miliar lebih, karena dijanjikan menjadi pegawai honorer di Pemkab Lampung.

Pupus sudah mimpi Nona Lestari untuk kipas-kipas uang lebih dari setengah miliar rupiah.

Jika saja dia mau bekerja jujur, Nona Lestari masih berpakaian Pegawai Negeri Sipil di Dinas Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Lampung Utara.

Tapi, Nona kini harus berbaju tahanan Polresta Bandar Lampung karena menipu 24 orang.

Para korban dijanjikan bekerja sebagai pegawai honorer di Satpol PP Provinsi Lampung dan kenaikan Eselon bagi ASN.

Dari modal menipu, Nona mengantongi Rp 569 juta.

Nona Lestari kini harus bermalam di BUI. Dia terancam dijerat Pasal Penipuan dengan ancaman hukuman selama 4 tahun penjara.

Buta karena harta tak halal, sang ASN kini jadi pesakitan.

Penulis : Luthfan

Sumber : Kompas TV


TERBARU