> >

Kesempatan Emas! Bappenas Tawarkan Beasiswa S2 Bagi PNS di Indonesia Timur

Kompas siang | 5 April 2021, 15:05 WIB
Tangkapan layar laman KSE yang menginformasikan adanya program beasiswa pendidikan bagi mahasiswa S1 (Sumber: kse.or.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas membuka program beasiswa afirmasi program pascasarjana (S2) dalam negeri untuk tahun 2021 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia Timur.

Melansir dari situs resmi indonesia.go.id, para PNS di Indonesia timur tersebut diberi kesempatan untuk menjajal beasiswa afirmasi bidang manajemen administrasi publik di Universitas Gadjah Mada, Universitas Brawijaya, dan Universitas Sriwijaya.

Baca Juga: Dari Barang Bekas Diubah Jadi Beasiswa Pendidikan

Beasiswa ini diperuntukkan bagi PNS yang bekerja di lingkungan kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Barat, Papua, dan Papua Barat.

Selain daerah yang disebut di atas, beasiswa ini juga terbuka bagi PNS dari kabupaten/kota yang masuk sebagai daerah tertinggal berdasarkan Peraturan Presiden nomor 63 tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024.

Baca Juga: Ini Link Pendaftaran CPNS, Sekolah Kedinasan dan PPPK, Dimulai April 2021

Syarat dan Dokumen

Terdapat sejumlah dokumen pendukung pengusulan calon penerima beasiswa yang dibutuhkan, yaitu:

  1. Surat usulan dari kepala badan kepegawaian daerah/badan pengembangan sumber daya manusia (BPSDM) setempat dengan tembusan eselon 2 atasan langsung. Surat tersebut menyebutkan nama peserta yang diusulkan dan telah memenuhi semua kriteria yang disyaratkan. Selain itu, peserta belum pernah mengambil/memiliki gelar S2 untuk yang melamar beasiswa gelar S2.
  2. Hasil cetak formulir registrasi online yang telah diisi lengkap, bermaterai Rp 10.000, bertanda tangan asli calon peserta dan kepala BKD/BPSDM serta stempel cap basah pada posisi tanda tangan kepala BKD/BPSDM. 3. Salinan ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisasi dan cap basah.
  3. Salinan surat keputusan (SK) kepangkatan III/A dan SK terakhir yang telah dilegalisasi.
  4. Formulir pernyataan pengembangan SDM yang ditandatangani oleh kepala BKD/BPSDM serta disesuaikan dengan rencana pengembangan sumber daya manusia di masing-masing instansi.
  5. Dokumen rencana pengembangan sumber daya manusia atau human capital development plan (HCDP) yang terdapat di masing-masing instansi.

Berdasarkan informasi di situs resmi Bappenas, persyaratan administrasi berupa dokumen pendukung dikumpulkan secara terpusat di masing-masing kantor BKD/BPSDM provinsi/kota/kabupaten.

Lalu, persyaratan tersebut dikirimkan secara kolektif kepada Pusbindiklatren Bappenas (Beasiswa Afirmasi Program Pendidikan), Jalan Proklamasi nomor 70, Jakarta Pusat 10320, paling lambat 7 Mei 2021 (cap pos).

Penulis : Hedi Basri Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU