> >

Pria Penjual Airgun ke ZA Ternyata Mantan Napi Kasus Teroris dan Alumni Jalin

Kriminal | 4 April 2021, 11:52 WIB
Pistol milik terduga teroris penyerang Mabes Polri tergeletak di samping jenazah pelaku, Rabu (31/3/2021). (Sumber: Istimewa)

ACEH, KOMPASTV - Densus 88 menangkap MK, penjual senjata airgun kaliber 45 milimeter yang dibeli ZA untuk menyerang Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) di Banda Aceh pada Kamis (1/4/2021)

MK ternyata merupakan seorang mantan naprapidana dengan kasus terorisme.

Hal tersebut berdasarkan pengakuan Yudhi, Direktur Yayasan Jalin Perdamaian, yang juga merupakan teman diskusi MK.

Baca Juga: Penjual Senjata Api ke ZA Ternyata Pernah Ikut Pelatihan Terorisme pada Tahun 2010

"Benar, MK mantan narapidana teroris. Alumni Jalin," kata Yudhi Zulfahri yang dikutip dari Kompas.com, Sabtu (3/4/2021).

Yudhi juga menambahkan bahwa bisnis jual beli airgun yang dimiliki MK terdaftar secara resmi dan memiliki toko daring.

Namun, Yudhi menyangkal bahwa MK masih terjerumus dengan paham teroris mengingat keduanya sering melakukan diskusi bersama.

MK juga sering menghadiri kegiatan deradikalisasi yang digelar Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"MK sudah meninggalkan paham radikalisme, Saya tidak yakin MK terlibat dalam jaringan terorisme, karena kami sering berdiskusi. Sudah jauhlah dari kata radikalisme itu," ungkap Yudhi.

Baca Juga: Pengamat Sebut Penjual Senjata Airgun ke ZA Pernah Latihan Militer di Jalin Jantho

Penulis : Dian Nita Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU