> >

Kian Optimistis, Kubu AHY Semakin Gencar Menyerang Kubu Moeldoko

Berita utama | 30 Maret 2021, 12:39 WIB
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra (Sumber: Dok. Herzaky Mahendra Putra)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono kian percaya diri. Berbagai  serangan  terus digaungkan. Kali ini disampaikan oleh Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra melalui keterangan tertulis kepada Kompas.TV, Selasa (30/3/2021).

Dalam keterangan tertulis itu, "Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono mempersilakan kubu Moeldoko untuk terus melakukan kebohongan dan fitnah di ruang publik. Tetapi berdasarkan fakta, Ketua Umum Partai Demokrat yang sah menurut negara adalah Agus Harimurti Yudhoyono."

“Pertama, Rahmad dan gerombolan Moeldoko pelaku begal politik pelaksana KLB ilegal ini silahkan bohong dan fitnah terus,” kata Herzaky.

Baca Juga: Moeldoko Sebut Ada Tarikan Ideologis di Partai Demokrat, AHY: Itu Tuduhan Keji

“Tapi, publik pun sudah tidak mau tertipu oleh narasi bohong dan kosong mereka. Karena omongan Rahmad dan gerombolannya itu tong kosong nyaring bunyinya. Tidak ada bukti, tidak ada fakta, hanya kebohongan,” tambah Herzaky.

Herzaky mengingatkan Rahmad dan kubu Moeldoko lainnya, bahwa kepengurusan Partai Demokrat yang sah saat ini berdasarkan UU Parpol adalah kepemimpinan AHY. Tak hanya itu, sambung Herzaky, kepengurusan Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono sudah dikukuhkan dengan SK Menkumham tahun 2020.

Baca Juga: Moeldoko Sebut Partai Demokrat Mengalami Pergeseran Arah, Hinca: 'Anda Tidak Mengerti Partai Ini'

“Menkumham Yasonna Laoly dan Menko Polhukam Mahfud MD juga sudah berulang kali menyatakan itu,” ucap Herzaky.

Atas dasar itu, Herzaky menuturkan pihaknya tidak ada yang terpengaruh oleh intimidasi dan manipulasi gerombolan Moeldoko. Para pemilik suara maupun seluruh kader Partai Demokrat di seluruh Indonesia kompak dan solid bersama Ketum AHY. Bagi Partai Demokrat kubu AHY, Moeldoko adalah Ketum abal-abal hasil KLB ilegal.

“Syarat sah untuk mengusulkan KLB, tidak terpenuhi sama sekali. Tidak ada satupun pemilik suara sah, baik DPD, maupun DPC, yang mengusulkan KLB,” tegas Herzaky.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU