> >

Ini Sikap KPK Soal Desakan Partai Demokrat Kubu Moeldoko Buka Kasus Korupsi Proyek Hambalang

Hukum | 26 Maret 2021, 14:48 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam konferensi pers Kinerja KPK Semester I 2020, Selasa (18/8/2020). (Sumber: Dokumentasi/Biro Humas KPK)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait desakan DPP Partai Demokrat kubu Moeldoko untuk membuka kembali kasus korupsi proyek Hambalan.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan KPK tidak terpengaruh terhadap upaya-upaya pihak tertentu untuk membuka atau menyelidiki kasus.

Ali menegaskan KPK bekerja dalam koridor hukum bukan pada desakan pihak tertentu, terlebih partai politik.

Baca Juga: Minta KPK Buka Lagi Kasus Hambalang, Partai Demokrat Kubu Moeldoko: SBY dan Ibas Bisa jadi Saksi

Dalam proses penyelidikan KPK juga berdasarkan pada ada atau tidaknya dua alat bukti yang cukup. Bukan pada pernyataaan atau desakan pihak tertentu.

"Upaya untuk menarik KPK dalam pusaran politik bukan hal baru dan kerap dilakukan oleh pihak-pihak yang berusaha mengaburkan atau mengambil kesempatan," ujar Ali, Jumat (26/3/2021) dikutip dari Kompas.com.

Sebelumnya, Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat versi Moeldoko, Max Sopacua mengatakan hingga saat ini masih ada nama-nama yang terlibat dalam kasus korupsi proyek Hambalang tetapi belum tersentuh oleh hukum.

Hal itu diungkapkan Max saat jumpa pers di Hambalang, Bogor, Kamis (25/3/2021).

Baca Juga: Debat Panas Demokrat Kubu Moeldoko vs Kubu AHY Soal Kasus Korupsi Hambalang

Menurut Max Sopacua, KPK semestinya menindaklanjuti keterangan saksi-saksi mengenai nama-nama yang disebut menikmati uang hasil korupsi proyek Hambalang.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU