> >

KPPU: Ada 62 Petinggi BUMN Rangkap Jabatan di Perusahaan Swasta

Update | 24 Maret 2021, 08:31 WIB

KOMPAS.TV - Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU menemukan setidaknya ada 62 direksi dan komisaris BUMN yang rangkap jabatan di perusahaan Non-BUMN alias swasta.

Hal ini diungkapkan oleh Deputi Bidang Kajian dan Advokasi Sekretariat KPPU, Taufik Ariyanto, mengatakan di BUMN keuangan, asuransi,dan  investasi, terdapat 31 direksi atau komisaris yang rangkap jabatan di perusahaan swasta,

Para petinggi itu bisa menjabat satu hingga 11 jabatan di perusahaan lain.

Sementara, di BUMN sektor pertambangan, ada sebanyak 12 direksi atau komisaris yang rangkap jabatan di perusahaan lain.

Bahkan pada sektor ini, ada petinggi BUMN yang juga menjabat sebagai direksi atau komisaris di 22 perusahaan swasta.

Sedangkan di BUMN konstruksi, tercatat ada 19 direksi atau komisaris yang rangkap jabatan.
 

Penulis : Anjani-Nur-Permatasari

Sumber : Kompas TV


TERBARU