> >

Rizieq Shihab, Drama Panjang Habib Petamburan

Sosok | 24 Maret 2021, 05:30 WIB
Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020). (Sumber: Kompas.com/Sonya Teresa)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur akhirnya mengabulkan permintaan terdakwa Rizieq Shihab untuk mengikuti sidang secara tatap muka. Setelah sebelumnya, terjadi perdebatan dan keributan yang melibatkan jaksa penuntut umum, pengacara terdakwa dan Rizieq Shihab selaku terdakwa.

"Menetapkan, mengabulkan permohonan pemohon," kata Hakim Ketua Suparman Nyompa dalam sidang di PN Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021). Sidang kasus pelanggaran protokol kesehatan atau kerumunan di Petamburan  itu akan digelar dengan menghadirkan terdakwa di ruang sidang pada persidangan berikutnya, dengan nomor oerkara 222/Pid.B/2021/PN.Jkt.


Dengan demikian, Rizieq tidak akan lagi duduk di Rutan Bareskrim Polri seperti persidangan sebelumnya. "Memerintahkan penuntut umum agar menghadirkan terdakwa tiap kali jadwal sidang," kata hakim. 

Baca Juga: Rizieq Minta Simpatisan di Luar Gedung PN Jaktim, Untuk Disiplin dan Patuhi Protokol Kesehatan

Drama yang terjadi di persidangan ini, adalah bagian dari drama panjang lelaki bernama lengkap Muhammad Rizieq bin Hussein Shihab. Tak lama setelah Rizieq  menginjakan kaki di tanah air setelah menetap  di Mekah, Arab saudi selama tiga tahun, satu per satu kasus berdatangan.

Rizieq meninggalkan tanah air pada 26 April 2017 tak lama setelah aparat kepolisian mengusut kasus percakapan pornografi. Selam di Mekah, Rizieq banyak didatangi para pengikutnya termasuk para tokoh  politik. 

Dan ketika tersiar kabar akan pulang ke tanah air, masyarakat menyambutnya dengan sikap terbelah. Ada yang gembira ada pula yang menolak. Berkali-kali kabar kepulangannya menimbulkan spekulasi dengan berbagai tudingan. Misalnya, pemerintah dituding sengaja menghalang-halangi kepulangan  pendiri Front Pembela Islam (FPI) ini. Dan berkali-kali pula pemerintah membantahnya. 

Baca Juga: Pendukung Rizieq Diminta Nonton Sidang di Rumah, Kuasa Hukum: Mohon Doanya Bukan Kehadirannya

Pada 10 November 2020, Rizieq pun tiba di tanah air disambut gempita para pendukungnya. Dua acara digelar dalam waktu berdekatan, yaitu peringatan Maulid Nabi dan pernikahan anaknya.

Ribuan orang memadati kawasan Petamburan yang merupakan rumah Rizieq dan markas FPI dan di Megamendung, Bogor, yang merupakan pesantren milik FPI.

Penulis : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU