> >

Pendukung Rizieq Diminta Nonton Sidang di Rumah, Kuasa Hukum: Mohon Doanya Bukan Kehadirannya

Hukum | 23 Maret 2021, 20:42 WIB
Sidang virtual pembacaan eksepsi Rizieq Shihab yang digelar oleh PN Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021). (Sumber: YouTube PN Jaktim)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab merespons baik keputusan hakim yang mengabulkan permohonan sidang digelar sercara langsung atau offline.

Salah seorang kuasa hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah menjamin bahwa proses sidang kliennya akan berlangsung tertib.

Pihaknya juga memastikan persidangan nantinya tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan tidak akan terjadi kerumunan.

Baca Juga: Hakim Kabulkan Permohonan Rizieq Shihab, Sidang Offline Digelar Jumat Besok

"Sidang offline ini jaminannya bahwa kami menjamin sidang ini akan mengikuti protokol kesehatan dan melarang berkerumunun. Sehingga sudah kita sampaikan," ujar Alamsyah, Selasa (23/3/2021). 

Pihaknya juga mengimbau para pendukung maupun simpatisan Rizieq Shihab tidak perlu hadir di persidangan.

Sebab hal tersebut telah disampaikan dalam surat jaminan kepada majelis hakim sehingga permohonan dikabulkan.

"(Rizieq Shihab) sudah memgimbau nonton saja. Mohon tertib harus mematuhi prokes, jangan sampai terjadi kerumunan," katanya.

"Pendukung Habib nonton di rumah buat layar dan kami mohonkan doanya bukan kehadirannya," sambung Alamsyah.

Baca Juga: Selain Rizieq Shihab, Ahmad Shabri Lubis Cs Dihadirkan di Persidangan Kasus Kerumunan Petamburan

Penulis : Fadhilah Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU