> >

Penerimaan Polri Dibuka, Login di penerimaan.polri.go.id, Berikut Tata Cara Pendaftarannya

Gaya hidup | 19 Maret 2021, 17:45 WIB
Penerimaan akademi kepolisian 2021 di penerimaan.polri.go.id. (Sumber: Tangkapan layar akun penerimaan.polri.go.id)

KOMPAS.TV - Masyarakat sudah dapat mendaftar untuk menjadi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mulai hari ini, Jumat (19/3/2021).

Pendaftaran online dan verifikasi calon hingga dokumen berjalan pada 19 Maret - 1 April 2021.

Anda dapat mengakses laman penerimaan.polri.go.id, kemudian pilih jenis seleksinya.

Ada tiga rekrutmen yang dibuka dalam waktu bersamaan, yaitu Akademi Kepolisian (AKPOL), Bintara Polri, dan Tamtama Polri.

Baca Juga: Daftar Lokasi Samsat Keliling dan SIM Keliling Senin 15 Maret 2021

Penerimaan peserta didik Akpol tahun 2021 ini memiliki kuota untuk 175 orang, terdiri dari 145 pria dan 30 wanita.

Nantinya, pendidikan dibuka pada 6 Agustus 2021. Lama pendidikan selama 4 tahun.

Tata Cara Pendaftaran

1. Pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id;

2. Pendaftar memilih jenis seleksi AKPOL, BINTARA PTU, TAMTAMA BRIMOB, atau TAMTAMA POLAIR pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia Polda setempat sebagai Panda);

3. Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;

4. Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;

Baca Juga: Komnas HAM: Ada 741 Aduan Kekerasan dan Penyiksaan oleh Aparat, 150 Kasus terkait Polisi

5. Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar);

6. Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat sebagai Panda;

7. Batas waktu verifikasi paling lambat 4 (empat) hari, terhitung sejak pendaftaran online. Apabila lebih dari 4 (empat) hari maka secara otomatis data pendaftar online terhapus pada pukul 24.00 WIB hari keempat.

Jika pendaftar akan melakukan verifikasi maka pendaftar harus mengulangi pendaftaran online kembali.

Jika pendaftar akan melakukan verifikasi maka pendaftar harus mengulangi pendaftaran online kembali.

PERSYARATAN UMUM AKPOL

a. warga Negara Indonesia (pria atau wanita);

b. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

c. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

Baca Juga: Polda Metro Jaya Janji Tak Lagi Kawal Konvoi Moge sampai Mobil Mewah

d. sehat jasmani dan rohani;

e. berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri;

f. tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK);

g. berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

LINK DAFTAR AKPOL

PENGUMUMAN LENGKAP PENERIMAAN POLRI 2021

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU