> >

Telusuri Aliran Uang Suap Edhy Prabowo, Penyidik Sita Rekening Koran Pedangdut Betty Elista

Hukum | 18 Maret 2021, 23:54 WIB
Pedangdut Betty Elista diperiksa KPK soal aliran uang suap yang diterima mantan Menteri KKP Edhy Prabowo (Sumber: Instagram Betty Elista)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa pedangdut Betty Elista terkait kasus suap izin ekspor benih lobster yang menyeret Edhy Prabowo.

Dalam pemeriksaan kali ini penyidik KPK menyita rekening koran milik pelantun lagu sebelas duabelas itu.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan penyitaan rekening koran tersebut untuk mendalami dugaan aliran dana suap yang diterima Edhy Prabowo mengalir ke Betty Elista.

Baca Juga: Pedangdut Betty Elista Diperiksa KPK, Diduga Ikut Kecipratan Uang Suap Edhy Prabowo

"Kepada yang bersangkutan dilakukan penyitaan rekening koran bank yang diduga ada aliran sejumlah uang dari tersangka EP (Edhy Prabowo) melalui tersangka AM (Amiril Mukminin)," ujar Ali, Kamis (18/3/2021).

Penyidik memeriksa Betty Elista sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Sebelumnya, KPK memeriksa Betty pada Rabu (17/3/2021). Penyidik menelisik soal aliran uang dari Edhy kepada Betty.

Uang tersebut diberikan melalui perantaraan Amiril Mukminin yang ketika itu menjadi sekretaris pribadi Edhy.

Baca Juga: Mantan Sekretaris Pribadi Edhy Prabowo Dapat Apartemen dan Mobil Mewah: Sudah Dibayar Cash

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tujuh tersangka sebagai penerima suap. Ketujuh tersangka tersebut yakni, Edhy Prabowo, Staf Khusus Edhy sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (due diligence) Safri dan Andreau Misanta Pribadi.

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU