> >

Ini Penyebab Perceraian Versi Wapres Ma ruf Amin

Sosial | 18 Maret 2021, 15:07 WIB
Ilustrasi Perceraian (Sumber: Thinkstockphotos/Kompas.com)

"Bahkan apabila diperlukan, dibuat aturan bagi calon pasangan perkawinan harus lulus kelas konseling pranikah," kata dia.

Lebih lanjut Ma'ruf Amin mengungkapkan, konseling pranikah menjadi sangat penting terutama setelah adanya temuan semakin tingginya kasus perceraian.

Dari seluruh kasus perceraian yang masuk di Badilag, kata dia, yang paling besar adalah kasus gugat cerai dari pihak perempuan, sebesar 70 persen.

"Data-data ini menggambarkan bahwa pengetahuan yang memadai calon pasangan perkawinan menjadi hal yang sangat mendasar," kata Ma'ruf. 

Baca Juga: Selama Pandemi, Angka Perceraian Meningkat

"Sehingga kebijakan yang diambil untuk meminimalkan kasus perceraian yang begitu tinggi, harus mengarah pada faktor hulu, yaitu kesiapan mental dan pengetahuan calon mempelai untuk membangun sebuah keluarga," tandas Wapres.

Penulis : Gading Persada Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU