> >

Mahfud MD: Kalau Kamu Ingin Selamatkan Rakyat, Kamu Boleh Melanggar Konstitusi

Peristiwa | 17 Maret 2021, 18:57 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan pemerintah menjunjung tinggi keselamatan rakyat di atas hukum tertulis. Hal ini berlaku dalam penanganan wabah Covid-19. (Sumber: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, ilmu ketatanegaraan mengenal dalil yang menyebut keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi.

Itu artinya, menurut Mahfud, keselamatan rakyat adalah prioritas utama.

Hal itu ia ungkapkan dalam acara silaturahmi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan tokoh masyarakat di markas Kodam V/Brawijaya Surabaya, Rabu (7/3/2021).

“Dalil yang berlaku umum kalau di dalam ilmu konstitusi itu adalah salus populi suprema lex, keselamatan rakyat itu adalah hukum tertinggi. Kalau kamu ingin menyelamatkan rakyat, kamu boleh melanggar konstitusi, bahkan begitu,” tegas Mahfud.

Baca Juga: Pemindahan Ibu Kota Baru Kian Nyata, Istana Presiden Mulai Dibangun Tahun Ini

Konstitusi ini bisa bermakna seluruh hukum tata negara, mulai dari undang-undang dasar hingga peraturan pemerintah.

Menurut Mahfud, pemerintah pun memegang prinsip itu saat menangani wabah Covid-19.

Ia mencontohkan, pemerintah menggalakan vaksinasi dengan cepat dan massif.

Hal ini demi menekan penularan virus corona dan memulihkan ekonomi nasional.

Perlu diketahui, per 17 Maret 2021 masyarakat yang telah menerima vaksin Covid-19 mencapai 6,58 juta orang.

Dari angka total itu, lebih dari 1,8 juta orang telah menerima vaksin dosis kedua.

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU