> >

Rizieq Shihab Jalani Sidang Dakwaan 3 Kasus Sekaligus

Hukum | 16 Maret 2021, 16:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Jakarta Timur dijadwalkan menggelar sidang Pimpinan FPI, Rizieq Shihab, atas 3 kasus sekaligus, yakni terkait kerumunan Petamburan, kerumunan Bogor dan kasus menghalangi tes usap di RS UMMI Bogor.

Sidang dakwaan akan berlangsung secara virtual.

Aparat gabungan dari Polri, TNI dan pemerintah daerah, Selasa pagi (16/03/2021) menggelar persiapan pengamanan sidang perdana Pimpinan FPI, Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Sebanyak lebih dari 600 personel disiagakan menjaga keamanan.

Wakapolres Jakarta Timur menyebut setidaknya terdapat 659 personel gabungan bersama sejumlah kendaraan taktis yang bersiaga di sekitar area persidangan.

Petugas akan menindak tegas pihak yang menimbulkan kerumunan saat berlangsungnya persidangan.

Petugas juga akan membubarkan massa yang tidak dapat menjalankan protokol kesehatan.

Sementara itu, menurut Karopenmas Mabes Polri, Rizieq Shihab tetap berada di rumah tahanan Bareskrim Polri selama sidang berlangsung.

Rizieq Shihab tetap akan menjalani sidang perdananya secara virtual dari Bareskrim Polri.

Penulis : Luthfan

Sumber : Kompas TV


TERBARU