> >

Kuli Bangunan Bunuh WNA Jerman & Istri karena Dendam, Polisi Temukan Kapak di TKP

Peristiwa | 15 Maret 2021, 18:57 WIB

BANTEN, KOMPAS.TV - Polisi menangkap pembunuh seorang warga Jerman dan istrinya di Tangerang Selatan, Banten.

Pelaku diduga merencanakan pembunuhan dan terancam dipenjara seumur hidup.

Wahyu Apriansyah ditangkap dalam pelariannya di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Setelah membunuh dan mencuri harta korban, pelaku sempat berpindah-pindah menghindari kejaran polisi.

Pelaku merasa sakit hati karena sering dimaki korban saat bekerja merenovasi rumah korban.

Selain membunuh, pelaku juga mencuri jam tangan dan uang korban.

Selain menangkap tersangka pelaku pembunuhan WNA dan istrinya, polisi juga menyita sebuah motor yang digunakan pelaku datang ke rumah korban.

Polisi juga menyita sebuah kapak yang digunakan pelaku membunuh korbannya.

"Motif pelaku sering dikatai-katai dengan kata-kata kotor dan perbuatan-perbuatan yang menurut pelaku sangat menghina dirinya,” kata Kapolres Tangerang Selatan di Mapolres Tangerang Kota, Banten pada Minggu (14/3/2021).

Wahyuapriansyah membunuh NS terlebih dahulu dengan cara membekap dan membacok di bagian dagu sampai leher serta lengan kiri korban.

Wahyuapriansyah kemudian ditangkap polisi di rumah saudaranya Polisi menyita barang bukti berupa kapak, sweater, handphone, handphone, tas, pakaian korban, dan sepeda motor motor dengan plat nomot B 6887 WUQ.

Dalam pembunuhan yang terjadi Sabtu (13/3/2021) kemarin, polisi menyatakan seorang korban meninggal di tempat, korban lain meninggal di rumah sakit.

Sebelumnya warga negara Jerman dan istrinya ditemukan tewas dengan sejumlah luka akibat senjata tajam di Perumahan Giriloka Dua, Serpong, Tangerang Selatan.

Penemuan jenazah korban pertama kali dilaporkan oleh asisten rumah tangga.

Penulis : Anjani-Nur-Permatasari

Sumber : Kompas TV


TERBARU