> >

AHY Dilaporkan Dugaan Pemalsuan Akta Partai Demokrat

Politik | 13 Maret 2021, 03:09 WIB

KOMPAS.TV - Dengan membawa akta pendirian Partai Demokrat tahun 2001, AD/ART Demokrat tahun 2020, dan SK Kemenkumham tahun 2020 sebagai barang bukti, tim kuasa hukum delapan kader melaporkan Ketua Umum Demokrat AHY ke Bareskrim Polri.

Menurut salah satu kuasa hukum, dalam akta pendirian Partai Demokrat tahun 2001, nama Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY tidak ada dalam daftar pendiri partai.

Namun dalam dokumen tahun 2020, nama mantan Presiden RI ke-6 itu tercatat sebagai pendiri Partai Demokrat.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Partai Demokrat yang dipimpin AHY menggugat 10 orang yang menggelar KLB Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Yang digugat, termasuk para kader senior Demokrat yang telah dipecat.

Gugatan terhadap 10 orang dilayangkan karena KLB Demokrat tersebut dianggap melanggar sejumlah aturan, baik konstitusi partai maupun undang-undang.

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.

Penulis : Christandi-Dimas

Sumber : Kompas TV


TERBARU