> >

Sebut SBY Tahu Soal Mahar Pilkada, Jhoni Allen: Beliau Mengatakan untuk Membeli Kantor Proklamasi

Berita utama | 11 Maret 2021, 15:39 WIB
Jhoni Allen Marbun dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). (Sumber: Youtube Siodel Jak/Tribunnews)

 

JAKARTA, KOMPAS.TV- Sekretaris Jenderal Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa, Jhoni Allen Marbun menggambarkan Susilo Bambang Yudhoyono mengetahui dan membenarkan jika ada mahar pilkada yang diterapkan kepada kader partai. Hal itu diungkapkan Jhoni Allen Marbun berdasarkan hasil pertemuannya dengan Susilo Bambang Yudhoyono di Cikeas 16 Februari 2021.

“Saya sampaikan ini pada saat pertemuan saya dengan Bapak Susilo Bambang Yudhoyono di Cikeas tanggal 16 Februari lalu, saya sampaikan, termasuk mahar-mahar Pilkada,” kata Jhoni Allen Marbun di Jakarta, Kamis (11/3/2021).

Baca Juga: Partai Demokrat Kubu Moeldoko: KLB Sah dan Konstitusional, Kubu AHY Batal Demi Hukum

“Beliau mengatakan, (mahar Pilkada untuk -red) membeli kantor di Proklamasi,” lanjut Jhoni Allen Marbun.

Jhoni mengaku kaget dengan jawaban yang disampaikan oleh Susilo Bambang Yudhoyono soal mahar Pilkada yang diterapkan kepada kader. Jhoni menuturkan kenapa Susilo Bambang Yudhoyono selama 10 tahun menjadi Presiden dari dukungan Partai Demokrat tidak berkontribusi untuk memberikan kantor.

“Loh, Bapak dulu presiden 10 tahun kok nggak mikirin kantor, kenapa harus keringat dari DPC dan iuran-iuran dari fraksi tingkat II, tingkat I,” ujar Jhoni Allen Marbun.

Baca Juga: Tanggapi KLB Demokrat, Yasonna Minta SBY Tidak Tuding-Tuding Pemerintah

Tak hanya itu, Jhoni juga mengkritisi soal adanya perubahan mukadimah atau pembukaan versi awal (Partai Demokrat) tahun 2001. Jhoni menegaskan, mukadimah partai sesungguhnya tidak bisa diubah. Atas dasar itu, Jhoni menuturkan akan melaporkan soal perubahan mukadimah AD/ART ke pihak berwajib.

“Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) harus bertanggung jawab melakukan perencanaan terstruktur, masif, dan tertulis, merampas hak-hak demokrasi, merampas hak-hak kedaulatan dari kader Demokrat dari Sabang sampai Merauke,” kata Jhoni.

“Dan ini akan kita laporkan sebagai pemalsuan khususnya pembukaan atau mukadimah AD/ART tidak sesuai dengan mukadimah awalnya pendirian Partai Demokrat,” tambah Jhoni.

Baca Juga: Sebelum ke Demokrat, Moeldoko Pernah Minta Dukungan ke Jusuf Kalla untuk Jadi Ketum Golkar

 

Penulis : Ninuk-Cucu-Suwanti

Sumber : Kompas TV


TERBARU