> >

Buntut Pemecatan, Marzuki Alie Cs Gugat AHY

Politik | 8 Maret 2021, 20:29 WIB
Marzuki Alie (kiri) dan Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (Sumber: TRIBUNNEWS Herudin / Ilham Rian Pratama)

Keputusan pemberhentian tetap dengan tidak hormat kepada mereka berdasarkan rekomendasi Dewan Kehormatan Partai Demokrat.

Mereka dianggap, telah merugikan dan berlaku buruk terhadap Partai Demokrat.

“Dengan cara mendiskreditkan, mengancam, menghasut, mengadu domba, melakukan bujuk rayu dengan imbalan uang dan jabatan, menyebarluaskan kabar bohong dan fitnah serta hoaks."

Baca Juga: Marzuki Alie, Sahabat SBY yang Memilih Berseberangan Jalan

 

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU