> >

Jokowi Minta BPPT Jadi Otak Pemulihan Ekonomi Secara Extra Ordinary

Berita utama | 8 Maret 2021, 11:05 WIB
Presiden Jokowi saat memberi penjelasan tentang Perkembangan Penanganan Covid-19 di Indonesia (Sumber: Tangkapan Layar Youtube Setpres)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Presiden Joko Widodo mengatakan Indonesia harus bekerjasama untuk membangun teknologi berbasis revolusi industri jilid 4. Atas dasar itu, Jokowi menuturkan ada tiga hal penting yang harus dilakukan BPPT agar menjadi otak pemulihan ekonomi secara extra ordinary.

Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi saat pembukaan Rakernas Penguatan Ekosistem Inovasi Teknologi BPPT Tahun 2021, Senin (8/3/2021).

“Pertama, BPPT harus berburu Inovasi dan teknologi untuk dikembangkan, dan siap diterapkan. Saya yakin ratus ribu peneliti, ribuan lembaga riset dan teknologi di pemerintah dan swasta dan jutaan inovator di masyarakat luas pasti memiliki banyak temuan-temuan,” ujarnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Gaungkan Benci Produk Asing, Pengamat: Heroik, Tapi Berbahaya

“Mungkin itu temuan awal yang masih perlu dikembangkan, mungkin temuan matang yang siap untuk diterapkan, dan langsung bisa di industri kan,” tambahnya.

Kedua, sambung Jokowi, BPPT harus menjadi lembaga akuisisi teknologi maju dari manapun karena teknologi berjalan sangat cepat sekali. Di samping itu, teknologi yang kita butuhkan untuk pemulihan ekonomi nasional mungkin saja belum diproduksi di dalam negeri.

“Jadi strategi akuisisi teknologi dari luar negeri menjadi kunci percepatan pembangunan ekonomi kita. BPPT harus menyiapkan strategi akuisisi teknologi dari luar yang sangat bermanfaat dan bisa di implementasikan secara cepat,” ujarnya.

Dalam hal akuisisi teknologi, Jokowi mengingatkan jangan sekedar membeli mesin jadi. Lebih dari itu, katanya, akuisisi teknologi harus membuat kerja sama produksi teknologi yang melibatkan para teknolog Indonesia. Sehingga transfer pengetahuan dan transfer pengalaman yaitu berjalan. 

Baca Juga: Partai Demokrat Kubu Moeldoko Berpeluang Dapat SK Kemenkumham karena Dinilai Sudah Direstui Jokowi

“Perintah ini bukan hanya untuk BPPT tetapi kepada seluruh jajaran kabinet terutama para Menko-menko, Menko maritim dan investasi dan kepada Menko Perekonomian, pada Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, Menteri BUMN, dan juga kepala BKPM,” tegasnya.

Penulis : Ninuk-Cucu-Suwanti

Sumber : Kompas TV


TERBARU