> >

Anies Dapat Penghargaan Lagi, Kali Ini dari Mendagri Tito Karnavian

Peristiwa | 6 Maret 2021, 22:24 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP dari Kementerian Dalam Negeri. (Sumber: Instagram Anies Baswedan)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemprov DKI Jakarta mendapatkan penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP dari Kementerian Dalam Negeri.

Penghargaan ini sebagai apresiasi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terhadap kepala daerah yang memberikan dukungan penuh dalam peningkatan peran, tanggung jawab serta peningkatan tugas dan fungsi Satpol PP di daerah.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaska penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP ini diserahkan oleh Dirjen Bina Administrasi Wilayah bersama Direktur Satpol PP dan Linmas Kemendagri di Balai Kota pada Kamis lalu.

Baca Juga: Anies Baswedan Terima Penghargaan dari Kemendagri, Karya Bhakti Peduli Satpol PP

Anies menilai penghargaan dari Mendagri ini semakin memperkuat komitmen dan integritas Satpol PP dalam menegakkan Peraturan daerah, ketertiban umum dan melindungi masyarakat.

“Terutama di masa pandemi ini, Satpol PP bukan sekadar menegakkan peraturan. Lebih dari itu, penindakan dan pengawasan kita untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya virus corona. Pada setiap tindakan tunjukkan bahwa kita bekerja atas nama negara, karena itu harus bertindak sesuai dengan seluruh protokol yang dimiliki Satpol PP,” ujar Anies melalui akun Instagram pribadinya, Sabtu (6/3/2021).

Dalam kesempatan itu Anies juga mengucapkan selamat dan apresiasi kepada seluruh jajaran Satpol PP DKI Jakarta yang telah memberikan sebuah penghargaan dari Kemndagri.

Adapun penghargaan ini diasmpaikan berdasarkan kriteria penilaian sesuai Pemendagri Nomor 17 Tahun 2019.

Baca Juga: Anies Dinobatkan Sebagai 1 dari 21 Pahlawan Transportasi Dunia

Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta mendapat penghargaan dari bidang trasnportasi dari Institute for Transportation and Develpoment Policy (ITDP) pada 25 Februari 2021 lalu.

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU